Ganti Nama, Djoko Tjandra Diduga di Singapura
Senin, 17 Desember 2012 – 21:22 WIB

Ganti Nama, Djoko Tjandra Diduga di Singapura
JAKARTA- Djoko Tjandra mengganti namanya menjadi Joe Chan saat mengajukan diri sebagai warga negara Papua Nugini (PNG).
Meski tak melengkapi satu pun syarat yang diharuskan, terpidana korupsi kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali itu akhirnya diizinkan menjadi warga negara baru PNG dan mendapat paspor No B330971.
Walau sudah resmi menjadi warga negara PNG, Djoko Tjandra ternyata jarang ke negara tetangga RI itu. Catatan imigrasi setempat, dia hanya 4 kali ke PNG di tahun 2012 yakni Januari, April, Juli, dan September. Hal tersebut dikemukakan Wakil Jaksa Agung Darmono, Senin (17/12), saat menjelaskan hasil pertemuan tim terpadu pemerintah Indonesia dengan PNG, pekan lalu.
Diduga kuat, lanjut Darmono, meski memiliki kewarganegaraan baru, Djoko tetap tinggal di Singapura. Pasalnya, jika ke PNG, dia selalu menginap di hotel terkenal di negara yang berbatasan langsung dengan Papua tersebut. Menurut pejabat PNG, pemberian kewarganegaraan Djoko menyalahi prosedur.
JAKARTA- Djoko Tjandra mengganti namanya menjadi Joe Chan saat mengajukan diri sebagai warga negara Papua Nugini (PNG). Meski tak melengkapi satu
BERITA TERKAIT
- Chaidir Minta Peserta Seleksi PPPK tak Tergoda Rayuan Oknum yang Menjanjikan Kelulusan
- Pemprov Jateng: PLTS Off-Grid Bebas Dipasang Mandiri Tanpa Tergantung PLN
- Vasektomi Menjadi Syarat Penerima Bansos Berpotensi Pidana
- Haidar Alwi Nilai Jenderal Listyo Sigit Kapolri Terbaik Sepanjang Masa
- Ketum PITI Ipong Hembing Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran Tetap Harmonis
- Liburan Tanpa Izin, Bupati Indramayu Bakal Magang di Kantor Kemendagri