Gapasdap Mendesak Pemerintah Segera Bikin Aturan soal Pengangkutan Kendaraan Listrik
Dia menegaskan komunitas maritim harus melakukan kajian ilmiah lebih mendalam melibatkan universitas maupun badan riset tentang bahaya kendaraan listrik.
Kemudian juga membuat latihan tanggap darurat dan SOP secara spesifik di setiap kapal.
Koordinator Kesyahbandaran dan Patroli Direktorat Transportasi Sungai Danau dan Penyeberangan Wahyudi menyambut baik rancangan dalam FGD Gapasdap tersebut.
Pihaknya menyadari jika operator transportasi penyeberangan menginginkan aturan secara rigid.
Sebab, selama ini dalam mengangkut muatan kendaraan listrik, berdasarkan beberapa kejadian, pengguna tidak melaporkan kepada operator kapal.
"Sehingga penanganan di atas kapal, penempatan kendaraan listrik ini tidak sesuai SOP di atas kapal. Ini yang sebenarnya kami tekankan dalam forum sehingga semua stakeholder yang terlibat mulai dari ekspedisi sampai operator pelabuhan bisa menjalankan fungsinya secara maksimal," kata Wahyudi.
Kemenhub saat itu menyatakan siap memfasilitasi dan memastikan segera menyusun SOP berdasarkan karakteristik kapal maupun pelabuhan penyeberangan sebagaimana yang dirancang Gapasdap. (mar1/jpnn)
Pemerintah didesak segera bikin aturan sebagai upaya antisipasi terhadap bahaya kebakaran saat pengangkutan kendaraan listrik
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Ditjen Hubdat Gelar Bimtek Peningkatan Kinerja PPNS
- Kemenhub Memfasilitasi Kepulangan Jenazah ABK Kapal MV Hompu 1
- Berikan Penghargaan ke Korlantas, Lemkapi Ungkap Hasil Survei Mudik Lebaran
- Pemerintah Berharap Mobil Listrik Bisa Terjual 50 Ribu Unit Sepanjang 2024
- Rilis Laporan Keuangan Triwulan I 2024, VKTR Fokus Peningkatan Margin & Penjualan EV
- Turut Sukseskan Angkutan Lebaran, DLU Terima Penghargaan dari Kemenhub