Gara-Gara AA Gatot, 50 Anggota Parfi Harus Tes Urine

Gara-Gara AA Gatot, 50 Anggota Parfi Harus Tes Urine
Gatot Brajamusti. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - SURABAYA – Kasus narkoba yang menjerat Ketua Umum Parfi Gatot Brajamusti kini berimbas pada orang-orang yang bekerja dengannya. Kemarin, BNNK Surabaya Mereka mengadakan tes urine terhadap anggota Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) Jawa Timur.

Sebanyak 50 anggota anak buah AA Gatot itu dites di salah satu ruko di kawasan Jalan Tidar, Surabaya. Sementara itu, dari hasil pemeriksaan sementara, kata Ketua BNN Kota Surabaya  AKBP Suparti menyatakan ada satu anggota Parfi yang positif menggunakan obat penenang.

"Yang bersangkutan  mengaku sedang sakit," kata Suparti.

Sementara itu,  di lokasi berbeda BNNP Jawa Timur memusnahkan narkoba di hadapan para pengedarnya. Yang dihancurkan adalah sabu-sabu. Barang bukti tersebut merupakan hasil sitaan dari penangkapan para tersangka.

 

Mereka adalah Rupa'i, 51; Rudi Yanto Mohammad Romli, 39; Tolib Bin Paji, 24; dan Zulfadli, 40. Sebanyak 1 kilogram sabu-sabu dibakar di insinerator (media pembakar sampah).

Selama Juli-Agustus, petugas BNNP meringkus mereka pada waktu dan TKP yang berbeda. Salah satunya Rupa'i dan Rudi yang diketahui menyembunyikan sabu-sabu di dalam duburnya. Langkah itu mereka lakukan agar lolos dari pintu terminal kedatangan Bandara Juanda.

Terbongkarnya ulah keduanya berawal dari kecurigaan petugas Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Juanda. Petugas melihat cara berjalan Rupa'i dan Rudi yang cukup aneh. Saat melintas di pintu pemeriksaan, diketahui ada benda mencurigakan yang berusaha diselundupkan.

Brigjen Pol Amrin Remico mengatakan, pemusnahan itu me­rupakan wujud transparansi BNNP Jatim kepada masyarakat. ''Kalau sudah percaya, pasti bisa bekerja sama untuk bisa memberantas narkoba secepatnya,'' katanya. (rid/c15/git/flo/jpnn)

 


SURABAYA – Kasus narkoba yang menjerat Ketua Umum Parfi Gatot Brajamusti kini berimbas pada orang-orang yang bekerja dengannya. Kemarin, BNNK


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News