Gara-Gara Atur Harga Lexus, Toyota Kena Semprit Tiongkok

Gara-Gara Atur Harga Lexus, Toyota Kena Semprit Tiongkok
Ilustrasi logo Toyota. Foto: pixabay

jpnn.com - Toyota terpaksa harus menyiapkan dana hingga Rp 174 miliar, terkait sanksi yang dikeluarkan oleh lembaga pengawas pasar Tiongkok.

Sanksi menimpa Toyota itu terkait penetapan harga atas sub-brand premium mereka, Lexus, di wilayah Jiangsu, China, lansir Reuters dan Nikkei Asian Review.

Biro anti-monopoli Administrasi Negara untuk Regulasi Pasar, mengatakan merek premium tersebut melakukan pengaturan harga pada tahun 2015 dan 2018.

"Produsen mobil Jepang menetapkan penjualan minimum dan harga jual kembali untuk mobil-mobilnya di provinsi Jiangsu, yang merampas otonomi penetapan harga diler dan merusak hak-hak pelanggan," dalam gugatan tersebut.

Lexus juga memperbaiki strategi penjualan di wilayah dan periode tersebut, termasuk menawarkan diskon sambil mendorong konsumen membeli aksesori dengan harga tetap. Ini taktik penjualan yang biasa dilakukan di antara para dealer mobil individu di China, tetapi disukai produsen mobil.

Keputusan sanksi itu muncul ketika China mengetatkan regulasi tentang penjualan mobil.

Terkait keputusan pemerintah Tiongkok, seorang juru bicara di Toyota, mengatakan kepada Reuters bahwa perusahaan mengakui penalti dan menghormati keputusan tersebut. Dia tidak berkomentar lebih jauh. (mg8/jpnn)

Toyota terpaksa harus menyiapkan dana hingga Rp 174 miliar, terkait sanksi yang dikeluarkan oleh lembaga pengawas pasar Tiongkok.


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News