Gara - Gara Beradu Pandang, Dua Siswi Saling Jambak Rambut

Gara - Gara Beradu Pandang, Dua Siswi Saling Jambak Rambut
Ilustrasi palu hakim.

Dalam keterangannya, saksi korban menyatakan tidak memiliki masalah dengan terdakwa. Namun, saat itu keduanya saling memandang.

''Tiba-tiba terdakwa datang dan menjambak rambut saya,'' ungkap R kepada majelis hakim. Saksi korban mengaku mengalami luka atau cedera di bagian wajah.

Sementara itu, terdakwa D menyatakan kepada hakim bahwa dirinya dan saksi korban adalah teman. ''Saya sudah minta maaf dan ingin berteman kembali dengan R,'' tuturnya.

Dalam sidang, D mengaku juga dijambak R. ''Saya juga mengalami luka cakaran karena kuku R panjang,'' jelasnya.

Setelah sidang, D menuturkan bahwa dirinya juga mengalami luka namun tidak divisum. ''Tetapi, saya malah dijadikan terdakwa,'' ucapnya. (eko/aro/c22/diq/jpnn)

Dua siswi SMK beradu pandang dengan tatapan tajam kemudian berkelahi dan saling menjambak.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News