Gara - Gara Beradu Pandang, Dua Siswi Saling Jambak Rambut
Rabu, 16 Januari 2019 – 11:35 WIB

Ilustrasi palu hakim.
Dalam keterangannya, saksi korban menyatakan tidak memiliki masalah dengan terdakwa. Namun, saat itu keduanya saling memandang.
''Tiba-tiba terdakwa datang dan menjambak rambut saya,'' ungkap R kepada majelis hakim. Saksi korban mengaku mengalami luka atau cedera di bagian wajah.
Sementara itu, terdakwa D menyatakan kepada hakim bahwa dirinya dan saksi korban adalah teman. ''Saya sudah minta maaf dan ingin berteman kembali dengan R,'' tuturnya.
Dalam sidang, D mengaku juga dijambak R. ''Saya juga mengalami luka cakaran karena kuku R panjang,'' jelasnya.
Setelah sidang, D menuturkan bahwa dirinya juga mengalami luka namun tidak divisum. ''Tetapi, saya malah dijadikan terdakwa,'' ucapnya. (eko/aro/c22/diq/jpnn)
Dua siswi SMK beradu pandang dengan tatapan tajam kemudian berkelahi dan saling menjambak.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Identitas 12 Korban Tewas Akibat Kecelakaan Maut Bus ALS
- Kronologi Mobil Nissan Tabrakan Beruntun di Bandung, Pelajar Tewas setelah Terseret 80 Meter
- Bea Cukai-Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 127 Kg Sabu-Sabu di Aceh
- Perahu Terbalik Diterjang Ombak Besar, Satu Nelayan Pesisir Barat Hilang
- Bus ALS Kecelakaan, 12 Penumpang Meninggal Dunia
- Bawa Dokumen Penting, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho Temui AHY