Gara-gara Bu Sri, Isu Politik Dinasti Mencuat Lagi
Karena itu, sangat beralasan bahwa aturan untuk membatasi politik dinasti perlu diterapkan lagi.
Bagaimanapun, sudah terbukti bahwa incumbent sedikit banyak ingin memperluas kekuasaannya. ’’Kami berharap MK bisa memahami jika itu diatur lagi,’’ ujarnya.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyatakan, pemerintah juga sudah menyepakati pelarangan politik dinasti.
Hal itu dibuktikan dengan dibuatnya norma larangan dalam UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah. ’’Sudah kami larang, oleh MK diperbolehkan lagi,’’ ujarnya di Jakarta kemarin.
Untuk itu, kalaupun banyak pihak yang mempersoalkan politik dinasti, itu sudah bukan kewenangan pemerintah.
Menurut dia, bola panas berada di tangan DPR dalam pembahasan UU Pilkada ke depan. ’’Ya silakan DPR saja. Kalau kami, gak mungkin lobi MK. Silakan DPR lobi ke MK,’’ imbuhnya.
BACA: Bu Sri, Oh Bu Sri, Uang Miliaran Cuma Ditaruh di Lemari
Meski demikian, Tjahjo tidak sepakat jika politik dinasti dijadikan penyebab korupsi di daerah. Sebab, hal serupa bisa terjadi di daerah-daerah yang tidak mengalami dinasti. (bay/far/c5/fat)
JPNN.com – Kasus Bupati Klaten Sri Hartini yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menguak praktik politik dinasti selama 20 tahun
- OTT KPK di Sidoarjo, 10 Orang Diperiksa, Ternyata Ini Kasusnya
- Ini Penjelasan Nurul Ghufron soal OTT KPK di Kaltim
- OTT KPK di Bondowoso Jatim, 3 Orang Dibawa ke Jakarta, Lihat
- Sahat Tua Simanjuntak Divonis 9 Tahun Penjara, Wajib Bayar Uang Pengganti Rp 39,5 M
- Kasus Kabasarnas, Pimpinan KPK Johanis Tanak Disentil Koalisi Masyarakat Sipil
- KPK Melakukan OTT terhadap Militer Aktif, TB Hasanuddin: Harus Langsung Diserahkan ke POM TNI