Gara-gara, Delay Panjang dan ‘Suara Desahan’, DPR Minta Cabut Izin Terbang Lion Air!

Gara-gara, Delay Panjang dan ‘Suara Desahan’, DPR Minta Cabut Izin Terbang Lion Air!
ILUSTRASI. FOTO: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Anggota Komisi V DPR RI Moh. Nizar Zahro meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengambil tindakan tegas terhadap maskapai penerbangan Lion Air. Politikus Gerindra itu bahkan meminta supaya izinnya dicabut.

Hal itu disampaikan Nizar, menyikapi delay panjang penerbangan maskapai milik Rusdi Kirana yang terjadi, Sabtu (21/11) di Bandara Soekarno-Hatta. Akiat delay tersebut, para penumpang rute Jakarta - Makassar harus menunggu selama 6 jam.

“Saya meminta Kemenhub bertindak tegas bahkan mencabut izinnya kalau memang melanggar UU Nomor 1 tahun 2009 tentang Penerbangan,” kata Nizar, Minggu (22/11) malam.

Dilaporkan bahwa sempat terjadi kericuhan dan chaos karena ratusan penumpang di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, 'mengepung' pesawat Lion Air. Mereka kesal karena belum mendapat kejelasan soal keterlambatan jadwal pesawat dari pihak maskapai tersebut.

Kejadian ini, menurut Nizar, bukan kali pertama terjadi, tapi sudah seringkali dan itu jelas-jelas merugikan masyarakat. Hal tersebut merupakan bentuk kesalahan dalam operasionalnya.

“Hal itu merupakan catatan buruk dalam dunia penerbangan Indonesia. Itu perlu menjadi catatan bagi regulator. Harus ditindak bahkan di cabut izinnya karena Lion Air sudah sering membuat pelanggaran termasuk kasus desahan pilotnya diasumsikan melakukan perbuatan yang tidak senonoh," jelasnya.

Ia menambahkan, Komisi V DPR juga sudah sering memanggil manajemen Lion Air, namun tak kunjung ada perubahan sehingga diperlukan tindakan tegas terhadap maskapai milik Rusdi Kirana itu. Sebab, kualitas layanan Lion Air seharusnya bisa membaik karena didukung ratusan pesawat baru. Namun, sayang gencarnya ekspansi bisnis Lion Air tidak diimbangi perbaikan kualitas layanan.

“Ekspansi akan sia-sia kalau tidak meningkatkan kualitas layananya,” katanya.

JAKARTA – Anggota Komisi V DPR RI Moh. Nizar Zahro meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengambil tindakan tegas terhadap maskapai penerbangan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News