Gara-gara Dua Pasal, Negosiasi Pemerintah dan DPR Alot

Gara-gara Dua Pasal, Negosiasi Pemerintah dan DPR Alot
Lukman Edy. Foto: dok/JPNN.com

Namun, masih ada tiga UU yang melarang pejabatnya ikut berpolitik, yakni UU TNI, UU Polri, dan UU ASN (Aparatur Sipil Negara). Sempat ada wacana mencabut pasal larangan seperti pada UU ASN, tapi Mendagri tak setuju. Sehingga masalah ini juga perlu dikonsultasikan mendagri dengan presiden. (fat/jpnn)



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News