Gara-gara Dua Pasal, Negosiasi Pemerintah dan DPR Alot
Selasa, 26 April 2016 – 15:41 WIB
Namun, masih ada tiga UU yang melarang pejabatnya ikut berpolitik, yakni UU TNI, UU Polri, dan UU ASN (Aparatur Sipil Negara). Sempat ada wacana mencabut pasal larangan seperti pada UU ASN, tapi Mendagri tak setuju. Sehingga masalah ini juga perlu dikonsultasikan mendagri dengan presiden. (fat/jpnn)
Baca Juga:
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tokoh Sumbar & Bundo Kanduang Minta MK Putuskan Pemilu Ulang DPD RI
- Permohonan Tim Hukum PDIP ke PTUN: Apa Betul Ada Pelanggaran Hukum oleh KPU?
- Putusan PTUN Bisa Menjadi Pertimbangan MPR untuk Tak Melantik Prabowo-Gibran
- Dukung Komitmen Polri Lindungi PMI, Sahroni: Pahlawan Devisa Harus Merasa Aman
- Dukung Paulus Waterpauw Maju Pilgub Papua, IKAL Jatim Bergerak Membentuk Sukarelawan
- Pengamat Ini Sebut Jokowi dan SBY Mentor Andal Prabowo