Gara-Gara Foto, Dua Guru Dapat Teguran dari Panwaslu

Gara-Gara Foto, Dua Guru Dapat Teguran dari Panwaslu
Pilkada. Ilustrasi: dokumen JPNN

Kebetulan guru-guru ini tergabung dalam tim koor PKK Desa Bulian, yang ditunjuk mewakili Kecamatan Kubutambahan dalam lomba tersebut.

Mereka kemudian sempat berfoto bersama, sambil berpose mengacungkan jari telunjuk.

Pada masa kampanye ini, foto tersebut merujuk pada pasangan calon nomor urut satu.

“Kami juga sempat meminta penjelasan yang bersangkutan. Mereka menyatakan foto itu diambil bersama-semaa dengan anggota koor kecamatan.

Mereka acungkan jari sebagai simbol berharap dapat juara satu, jadi seperti itu pengakuannya,” imbuh Suyasa.

Seperti diberitakan sebelumnya, Panwascam Kubutambahan merekomendasikan sanksi teguran tertulis pada sejumlah pihak.

Rekomendasi itu terbit sebagai buntut ditemukannya foto bersama koor PKK Desa Bulian yang mengacungkan jari telunjuk.

Total ada tujuh orang yang direkomendasikan mendapat sanksi. Mereka adalah Perbekel Bulian I Made Pawitra; Luh Muliarni, guru PNS di SDN 3 Bulian;

Panitia Pengawas Kecamatan memberi teguran dan pembinaan pada dua guru yang berfoto dengan simbol seperti nomor paslon di pilkada.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News