Gara-Gara Gondol Janda Bolong, Chahya Gilang Jadi Pesakitan
Senin, 16 Agustus 2021 – 19:00 WIB
Usai mendengarkan pembacaan dakwaan, majelis hakim yang diketuai Said Husein SH MH, itu akan melanjutkan persidangan pada Senin pekan depan dengan agenda menghadirkan saksi-saksi termasuk saksi korban dan saksi penangkap. (fdl/sumeks.co)
Chahya Gilang Gumilang, terdakwa kasus pencurian tanaman hias Janda Bolong senilai Rp9 juta menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Palembang, Sumsel, Senin (16/8).
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Lihat Ekspresi 2 Begal Ini setelah Ditangkap Polisi
- Maling Baterai Modul Tower Sinyal di Palembang Babak Belur Diamuk Massa
- Pria Paruh Baya di Palembang Tewas Bersimbah Darah Ditabrak Truk Tangki CPO
- Polisi Beber Modus Dugaan Korupsi Pembangunan Jargas Palembang
- Dugaan Korupsi Jargas Kota Palembang, 4 Orang Jadi Tersangka
- Mantan Wali Kota Palembang Penuhi Panggilan Penyidik Bareskrim Polri, Kasus Apa?