Gara-Gara Gondol Janda Bolong, Chahya Gilang Jadi Pesakitan

Gara-Gara Gondol Janda Bolong, Chahya Gilang Jadi Pesakitan
Sidang virtual terdakwa Chahya Gilang Gumilang di PN Palembang, Senin (16/8). Foto: fadli sumeks.co

Usai mendengarkan pembacaan dakwaan, majelis hakim yang diketuai Said Husein SH MH, itu akan melanjutkan persidangan pada Senin pekan depan dengan agenda menghadirkan saksi-saksi termasuk saksi korban dan saksi penangkap. (fdl/sumeks.co)

Chahya Gilang Gumilang, terdakwa kasus pencurian tanaman hias Janda Bolong senilai Rp9 juta menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Palembang, Sumsel, Senin (16/8).


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News