Gara-gara Punya Tato, Ibu Ini Dilarang Menyusui Bayinya

Seorang ibu di Sydney dilarang menyusui bayinya karena ia memiliki tato dan dikhawatirkan menimbulkan risiko bagi bayinya yang berusia 11 bulan. Padahal hal tes menunjukkan ibu tersebut bebas dari hepatitis maupun HIV.
Larangan tersebut diputuskan dalam sidang pengadilan yang dipimpin Hakim Matthew Myers. Permohonan diajukan oleh ayah bayi laki-laki itu, yang sedang bersengketa dengan ibu sang bayi mengenai hak asuh.
Hakim Myers mengatakan, bayi itu tetap menghadapi risiko sebab hasil tes sang ibu belum final.
Keputusan ini mengejutkan Dr Karleen Gribble dari University of Western Sydney yang giat mengampanyekan pentingnya ibu menyusui.
"Saya kira banyak ibu di Australia yang akan kaget sebab banyak ibu menyusui yang memiliki tato, biasanya justru nama anak-anaknya," katanya.
Dalam pertimbangan keputusannya, Hakim Myers merujuk kepada bahan publikasi dari Australian Breastfeeding Association.
Menurut CEO lembaga tersebut, Rebecca Naylor menyatakan prihatin dengan keputusan ini sebab bisa menjadi preseden.
"Industri tato merupakan industri yang diregulasi, sehingga tempat-tempat tato yang baik kemungkinan kecil menyebarkan infeksi," katanya.
Seorang ibu di Sydney dilarang menyusui bayinya karena ia memiliki tato dan dikhawatirkan menimbulkan risiko bagi bayinya yang berusia 11 bulan.
- Dunia Hari Ini: Setidaknya Delapan Orang Tewas Setelah Serangan India ke Pakistan
- Industri Alas Kaki Indonesia Punya Potensi Besar, Kenapa Rawan PHK?
- Apa Arti Kemenangan Partai Buruh di Pemilu Australia Bagi Diaspora Indonesia?
- Dunia Hari Ini: Presiden Prabowo Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Lagi Anthony Albanese
- Mungkinkah Paus Baru Datang dari Negara Non-Katolik?
- Partai Buruh Menang Pemilu Australia, Anthony Albanese Tetap Jadi PM