Gara - gara Sepatu, Kepala Bappeda Akhirnya Ditahan

Gara - gara Sepatu, Kepala Bappeda Akhirnya Ditahan
Ilustrasi penjara. Foto: JPNN

jpnn.com, MAGETAN - Kasus dugaan korupsi pengadaan sepatu PNS lingkup Pemkab Magetan 2014 dengan nilai anggaran Rp 1,2 miliar terus bergulir.

Kini kasus itu menyeret seorang pejabat penting menjadi tersangka.

Kepala Badan Perencanaan, Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappeda Litbang) Magetan Sumarjoko kemarin (10/5) dijebloskan ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II-B Magetan.

Itu terjadi setelah Sumarjoko ditetapkan sebagai tersangka. Sebelumnya, dia menjalani pemeriksaan penyidik selama tujuh jam.

''Penyidik merasa perlu melakukan penahanan dengan pertimbangan agar tersangka tidak melarikan diri dan menghilangkan alat bukti,'' ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Magetan Siswanto.

Siswanto menyatakan, status tersangka itu ditetapkan menyusul ditemukannya alat bukti yang cukup.

Bukti tersebut berdasar hasil pengembangan yang dilakukan tim penyidik.

Dia menyebut dugaan korupsi yang dilakukan Sumarjoko dilakukan secara sistematis.

Kasus dugaan korupsi pengadaan sepatu PNS lingkup Pemkab Magetan 2014 dengan nilai anggaran Rp 1,2 miliar terus bergulir.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News