Gara-Gara Sepenggal Lirik, Miley Cyrus Digugat Rp 4,125 T

Gara-Gara Sepenggal Lirik, Miley Cyrus Digugat Rp 4,125 T
Miley Cyrus. Foto Instagram

Dia juga menuntut produser We Can’t Stop Theron Thomas yang menyatakan lagu Cyrus terinspirasi musik khas Karibia.

Pengacara May, sebagaimana dikutip Billboard, mengatakan bahwa kliennya mengajukan tuntutan senilai USD 300 juta (Rp 4,125 triliun). Pihaknya juga akan menghentikan hak distribusi, penjualan, serta penampilan We Can’t Stop. (TMZ/Billboard/fam/c17/nda)


Musisi Jamaika Michael May menuding Cyrus melakukan plagiasi di lagu hitsnya We Can't Stop. Penggalan lirik lagu itu disebut identik dengan lagu karya May


Redaktur & Reporter : Adil

Sumber Jawa Pos

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News