Garap Bocah di Bawah Umur, Dua Kakek Dijebloskan ke Bui
Senin, 27 April 2015 – 07:02 WIB

Garap Bocah di Bawah Umur, Dua Kakek Dijebloskan ke Bui
"Pelaku sudah diperiksa dan mengakui telah mencium bibir korban sebagai bentuk kasih sayang," katanya.
Terhadap ulah dua kakek tersebut katanya, kakek BE dijerat dengan pasal 76 e jo pasal 82 ayat (1) Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Sedangkan, kakek AP dijerat dengan pasal 76 d jo pasal 81 ayat (1).(kr2/ays/jpnn)
RUTENG - Dua kakek ini terpaksa menikmati sisa hidupnya di balik terali besi. Parahnya, pria yang telah memiliki cucu itu terjerat kasus yang sama
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 2 Tempat Usaha Hiburan Tanpa Izin di Sudirman Disegel, Lihat
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Ahmad Luthfi Minta Fatayat NU Terlibat dalam Program Kecamatan Berdaya
- Kecelakaan Beruntun Tol Semarang, Truk Tronton Terguling, Sopir Pick-up Luka-luka
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara