Garap Kasus BLBI, KPK Periksa Kwik Kian Gie
Selasa, 02 April 2013 – 21:12 WIB
"Kwik Kian Gie dimintai keterangan terkait KPK yang melakukan penyelidikan dalam kaitan dengan dugaan terjadinya tindak pidana korupsi dalam lanjutan penyelesaian BLBi yaitu pemberian SKL (Surat Keterangan Lunas)," kata Johan.
Seperti diketahui, mencuatnya BLBI ini mulai saat Indonesia dihantam krisis moneter 1998. BLBI merupakan skema bantuan (pinjaman) yang diberikan Bank Indonesia kepada bank-bank yang mengalami masalah likuiditas.
Berdasar perjanjian Indonesia dengan International Monetary Fund (IMF), skema itu untuk mengatasi krisis moneter yang terjadi saat itu. Pada Desember 1998, BI telah menyalurkan BLBI sebesar Rp 147,7 triliun kepada 48 bank.
Namun saat Megawati Soekarnoputri menjadi presiden, pemerintah mengeluarkan SKL kepada sejumlah obligor yang sebenarnya telah mengemplang dana BLBI. Sebab berdasar hasil audit BPK terhadap penggunaan dana BLBI oleh ke-48 bank itu, terungkap adanya indikasi penyimpangan dana sebesar Rp 138 triliun.
JAKARTA - Bekas Menteri Koordinator Ekonomi, Keuangan dan Industri (Ekuin), Kwik Kian Gie hari ini menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan
BERITA TERKAIT
- Gandeng IME, Pintar Sasar Peserta Prakerja Tingkatkan Kemampuan Berbahasa Mandarin
- Brigjen Purn Achmadi Resmi Terpilih Jadi Ketua LPSK
- KPK Dalami Aliran Uang Suap yang Diterima Pihak PT Antam
- BNN dan Polri Bekuk Bandar Narkoba Jaringan Asia di Filipina
- Kemenag Bakal Gelar Pengukuran Sejuta Arah Kiblat, Siap Pecahkan Rekor MURI
- Irjen Midi Siswoko Minta Anak Buahnya Antisipasi Pengamanan Laut