Garap Limpahan Kasus Denny Siregar, Ini yang Dilakukan Penyidik Polda Metro Jaya

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya telah menerima pelimpahan kasus dugaan ujaran kebencian yang menyeret pegiat media sosial Denny Siregar dari Polda Jawa Barat.
Kabar terbaru perkembangan kasus tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan.
"Untuk kasus Denny Siregar benar telah dilimpahkan Polda Jabar ke Polda Metro Jaya," kata Kombes Zulpan, Kamis (13/1).
Saat ini, penyidik sedang melakukan penyelidikan perihal kasus Denny Siregar tersebut.
"Masih dilakukan pendalaman oleh Polda Metro Jaya terkait dengan kasus ini," tegas mantan juru bicara Polda Sulawesi Selatan itu.
Perihal rencana pemanggilan Denny Siregar, Zulpan mengaku belum bisa menyampaikan.
"Kami akan menanganinya secara profesional," ujarnya.
Lulusan Akademi Kepolisian 1995 itu mengatakan penyidik sedang mendalami pasal yang menjerat Denny Siregar.
Penyidik Polda Metro Jaya mulai mengusut kasus dugaan ujaran kebencian yang diduga dilakukan Denny Siregar.
- 14 Pendemo Rusuh di Hari Buruh dari Kelompok Anarko
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan
- Alasan Jokowi Melaporkan Masalah Ringan Itu kepada Polisi
- Jokowi Berurusan dengan Polisi Pagi Tadi, Melambaikan Tangan
- Pelaku Pembakaran Balita di Tangerang Punya Hubungan Asmara dengan Ibu Korban
- Kronologi Pembunuhan AB yang Jasadnya Dimasukkan Karung, Itu Pelakunya