Garap Limpahan Kasus Denny Siregar, Ini yang Dilakukan Penyidik Polda Metro Jaya
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya telah menerima pelimpahan kasus dugaan ujaran kebencian yang menyeret pegiat media sosial Denny Siregar dari Polda Jawa Barat.
Kabar terbaru perkembangan kasus tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan.
"Untuk kasus Denny Siregar benar telah dilimpahkan Polda Jabar ke Polda Metro Jaya," kata Kombes Zulpan, Kamis (13/1).
Saat ini, penyidik sedang melakukan penyelidikan perihal kasus Denny Siregar tersebut.
"Masih dilakukan pendalaman oleh Polda Metro Jaya terkait dengan kasus ini," tegas mantan juru bicara Polda Sulawesi Selatan itu.
Perihal rencana pemanggilan Denny Siregar, Zulpan mengaku belum bisa menyampaikan.
"Kami akan menanganinya secara profesional," ujarnya.
Lulusan Akademi Kepolisian 1995 itu mengatakan penyidik sedang mendalami pasal yang menjerat Denny Siregar.
Penyidik Polda Metro Jaya mulai mengusut kasus dugaan ujaran kebencian yang diduga dilakukan Denny Siregar.
- Pendeta Gilbert Lumoindong Dipolisikan Lagi Soal Dugaan Penistaan Agama
- Atasan 5 Oknum Polisi yang Terlibat Narkoba di Depok Harus Diperiksa
- Layanan SIM Keliling Hari Ini, Ada di Mana?
- Ribuan Polisi Disiagakan Untuk Kawal Sidang MK
- Bikin Malu Polri, 5 Polisi Ditangkap Gegara Pakai Narkoba di Depok
- Giliran KPI Laporkan Pendeta Gilbert Lumoindong ke Polda Metro Jaya