Garap Limpahan Kasus Denny Siregar, Ini yang Dilakukan Penyidik Polda Metro Jaya
"Kami dalami dahulu. Nanti dijerat UU ITE terkait pasal apa, yang jelas sudah dilimpahkan," kata Kombes Zulpan.
Pegiat media sosial yang beken disapa dengan panggilan Densi itu sebelumnya dilaporkan pimpinan Pesantren Tahfidz Quran Daarul Ilmi Tasikmalaya Ustaz Ahmad Ruslan Abdul Gani ke Polresta Tasikmalaya.
Densi dilaporkan Ustaz Ahmad Ruslan Abdul Gani ke Polresta Tasikmalaya pada 2 Juli 2020.
Laporan itu didasari unggahan Denny tentang santri melalui akunnya di Facebook.
Denny mengunggah sebuah foto dengan tulisan "ADEK2KU CALON TERORIS YG ABANG SAYANG".
Unggahan itu menampilkan foto para santri yang bertuliskan kalimat tauhid.
Belakangan terungkap bahwa foto itu menampilkan para santri Pesantren Tahfidz Quran Daarul Ilmi Tasikmalaya yang sedang membaca Al-Quran. (cr3/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Penyidik Polda Metro Jaya mulai mengusut kasus dugaan ujaran kebencian yang diduga dilakukan Denny Siregar.
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- Lewat Aksi Cantik, Unilever Ajak Santri Putri Wujudkan Cita-Cita
- 5 Lokasi Pelayanan SIM Keliling Hari Ini
- Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Sempat Kirim Uang kepada Ibunya
- Sahroni Apresiasi Kecepatan Polisi Mengungkap Kasus Mayat Wanita dalam Koper
- Unilever Ajak Para Santri Menebar Kebaikan Melalui Aksi Cantik
- Gempa Garut, Sejumlah Warga Luka-Luka, Bangunan Rusak