Garuda Batal Kumpulkan Dana Rp 12.376 Triliun untuk Refinancing Utang
jpnn.com, JAKARTA - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk membatalkan penghimpunan dana sebesar USD 900 juta atau sekitar Rp 12.476 triliun.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Garuda Indonesia, Fuad Rizal, menyatakan pembatalan itu dilakukan dengan mempertimbangkan belum tersedianya laporan keuangan limited review, atau laporan keuangan audit hingga tanggal pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang dapat dijadikan dasar penentuan transaksi material.
"Hal itu sebagaimana diatur dalam Peraturan Badan Pengawas Pasar Modal Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) Nomor IX.E.2 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha Utama," papar Fuad Rizal dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI).
Disampaikan, penghimpunan dana sebesar itu sedianya untuk pelaksanaan pembiayaan kembali (refinancing) utang perseroan, sebagaimana telah disampaikan ke publik pada 16 Desember 2019 lalu melalui BEI.
Saat ini, Fuad Rizal mengatakan perseroan sedang mengkaji opsi lain dalam penghimpunan dana yang akan jatuh tempo dengan tetap mematuhi ketentuan yang berlaku.
"Perseroan saat ini masih melakukan pengkajian alternatif pendanaan lain untuk memastikan tetap terealisasinya tujuan refinancing hutang keuangan yang jatuh tempo dalam satu tahun dengan tetap mematuhi ketentuan yang berlaku," paparnya.
Sebelumnya, dalam keterbukaan informasi pada 16 Desember 2019 lalu melalui BEI disebutkan, perseroan memiliki hutang keuangan yang jatuh tempo dalam satu tahun sebesar USD 1.636 juta dan hutang keuangan yang jatuh tempo di atas satu tahun sebesar USD 77 juta. (antara/jpnn)
PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk membatalkan penghimpunan dana sebesar USD 900 juta atau sekitar Rp 12.476 triliun.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
- APP Group & Garuda Indonesia Perkuat Misi Penerbangan Hijau Lewat Produk Ramah Lingkungan
- Gandeng Qatar Airways, Garuda Indonesia Buka Rute Penerbangan Jakarta-Doha PP
- Dukung Bebas Emisi, Pertamina Patra Niaga Fasilitasi Pembelian Kredit Karbon
- Polisi Belum Terima Laporan Serikat Karyawan Garuda Indonesia
- Dirut Garuda Laporkan Serikat Karyawan Perusahaan ke Polisi, Begini Alasannya
- Dirut Garuda Indonesia Laporkan Ketua Sekarga ke Polda Metro Jaya