Garuda dan SKK Migas Perpanjang Kontrak Kerjasama

Garuda dan SKK Migas Perpanjang Kontrak Kerjasama
Penyerahan 'Corporate Card' secara simbolis yang dilakukan Direktur Utama Garuda Indonesia, Emirsyah Satar (kanan) kepada salah satu wakil dari perusahaan yang tergabung dalam SKK Migas dalam acara 'Indonesia SCM Summit' di Nusa Dua, Bali, Rabu (25/6). Foto: Yessy Artada/JPNN.com

jpnn.com - NUSA DUA - Garuda Indonesia bersama Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) telah sepakat memperpanjang kerjasama terkait penyediaan jasa udara penumpang SKK Migas.

Perjanjian ini dilakukan secara simbolis dengan menyerahkan 'Corporate Card' kepada SKK Migas dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS), sebagai bentuk apresiasi Garuda Indonesia yang merupakan salah satu corporate Platinum Garuda Indonesia.

Penyerahan 'Corporate Card' dilakukan oleh Direktur Utama Garuda Indonesia, Emirsyah Satar kepada enam wakil dari perusahaan–perusahaan yang tergabung dalam SKK Migas, serta disaksikan oleh Deputi Pengendalian Dukungan Bisnis SKK Migas, Lambock Hutauruk.

“Kerja sama ini memberikan nilai dan makna tersendiri bagi Garuda Indonesia yang sejalan dengan langkah transformasi dan pengembangan layanan yang saat ini terus kami laksanakan. Kepercayaan yang telah diberikan SKK Migas kepada Garuda Indonesia dengan menjadi 'Corporate Account' sejak tahun 2010 lalu, merupakan kebanggaan tersendiri bagi kami," ujar Emir di acara 'Indonesia SCM Summit' di Nusa Dua, Bali, Rabu (25/6).

Melalui kerja sama ini, lanjut Emir juga terbangun sinergi yang memberikan nilai tambah bagi Garuda Indonesia dan perusahaan–perusahaan yang tergabung dalam SKK Migas.

Di tempat yang sama, Lambock menuturkan bahwa pihaknya dalam hal ini mengacu sesuai dengan peraturan pemerintah, di mana mereka harus menggunakan maskapai BUMN dalam menjalankan kegiatan perjalanan kantor.

"SKK Migas mengacu pada peraturan dari Kementerian ESDM dan BUMN saja, bahwa di mana ada rute Garuda harus pakai Garuda untuk tugas kantor. Misalnya dari jarak terjauh rute Amsterdam, ya dicari semaksimal mungkin pakai rute Garuda, makanya kami memviruskan itu," serunya.

Jika sebelumnya karyawan SKK Migas dan KKKS harus menununjukan kartu identitas diri untuk dapat menikmati fasilitas 'Corporate Account', maka dengan 'Corporate Card' proses tersebut akan menjadi lebih mudah, yakni cukup dengan menunjukkan 'Corporate Card' pada petugas ticketing Garuda Indonesia.

NUSA DUA - Garuda Indonesia bersama Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) telah sepakat memperpanjang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News