Garuda Indonesia Pecat Oknum Pilot yang Terlibat Narkoba

Garuda Indonesia Pecat Oknum Pilot yang Terlibat Narkoba
Pesawat Garuda Indonesia. Foto Ricardo/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Manajemen maskapai Garuda Indonesia bersama anak usahanya Citilink Indonesia memastikan telah menindak tegas oknum pilot yang terbukti melakukan penyalahgunaan narkotika.

Adapun saksi yang sudah dikenakan yakni pemutusan hubungan kerja (PHK).

"Berdasarkan hasil penelusuran dan koordinasi kami dengan pihak kepolisian mengenai oknum pilot Garuda Indonesia dan Citilink yang  terlibat penyalahgunaan narkotika, kami sampaikan bahwa perusahaan telah menerapkan sanksi PHK terhadap oknum pilot tersebut," ujar Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra.

Irfan menuturkan penerapan sanksi PHK tersebut merupakan bentuk komitmen tegas perusahaan, dengan tidak memberikan toleransi terhadap karyawannya yang melakukan penyalahgunaan narkotika.

Untuk mencegah kejadian sama terulang, Garuda Indonesia melaksanakan Drug and Alcohol Management Program (DAMP) melalui random check tes rapid urine NAPZA (Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya), terhadap lebih dari 122 awak pesawat dan petugas operasional di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta.

Menurut Irfan, hasil random check tersebut menunjukan bahwa seluruh awak pesawat dan petugas operasional Garuda Indonesia yang menjalani pemeriksaan test urine dinyatakan bersih dari NAPZA.

"Secara berkala Garuda Indonesia Group juga melakukan pemeriksaan narkoba kepada seluruh karyawannya sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkungan kerja," tandas Irfan.

Sebelumnya, anak usaha Garuda Indonesia Group, Citilink Indonesia juga telah melaksanakan serangkaian pemeriksaan random check terhadap karyawannya,  khususnya yang bertugas di lini operasional termasuk pilot dan awak kabin.(chi/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Manajemen Garuda Indonesia telah mengambil langkah tegas untuk memecat pilot yang terlibat narkoba.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News