Garuda Pantas Terbang ke Final
Kalahkan Thailand, Koleksi Angka Sempurna di Grup A
Rabu, 08 Desember 2010 – 06:38 WIB

SUKSES BP : Striker Timnas Indonesia Bambang Pamungkas berhasil membawa Indonesia unggul atas Thailnad 2-1 berkat ketenangannya mengeksekusi penalty. FOTO :CHARLIE.LOPULUA/INDOPOS
Melawan musuh bebuyutan tadi malam, Indonesia yang turun tanpa sejumlah pemain utama, termasuk kapten Firman Utina, mendapat kesempatan menyerang di delapan menit pertama. Akan tetapi, kecepatan dan keunggulan fisik Gajah Putih membuat tim Garuda mulai merapatkan barisan pertahanan. Thailand bahkan mampu tampil dominan sejak babak pertama.
Indonesia sempat menguasai pertandingan pada 10 menit pertama. Di menit kelima, tendangan sudut Tony Sucipto disambut Muhammad Roby dengan tandukannya, tapi arahnya melebar. Setelahnya, Thailand lebih menguasai permainan. Menit 14, sodoran Kirait Keawsombut yang ditujukan kepada Datsakorn Thonglao dipotong kiper Markus Horison di dekat gawang Indonesia.
Peluang terbaik Thailand di babak pertama tercipta pada menit 26 lewat aksi strikernya Kirait Keawsombut. Namun tandukan Keawsombut masih melebar. Di babak kedua, Thailand juga tampil lebih agresif dan memaksa Merah Putih lebih banyak bertahan. Bahkan, pada menit 70, Thailand berhasil unggul 1-0 lewat gol bek kanannya Suree Sukha.
Berawal dari umpan silang, Kirait Keawsombut berhasil memberikan umpan lewat tandukan yang berhasil diteruskan dengan tendangan kaki kanan Suree Sukha. Bola meluncur ke tiang jauh yang gagal dihentikan Markus Horison.
JAKARTA - Tim nasional Indonesia berhasil mencatat rekor sempurna di babak penyisihan Grup A Piala AFF 2010. Sukses itu diraih setelah tim
BERITA TERKAIT
- Bupati Sumedang Open 2025 untuk Regenerasi Atlet Berprestasi
- 2 Drifter GT Radial Bersinar di Indonesia Drift Series 2025
- Dramatis! 3 Unggulan Keok di Gim 1 Semifinal Wilayah NBA Playoffs
- Ada Hadiah dari Bojan Hodak Seusai Persib Menjadi Juara Liga 1
- Semifinal Liga Champions: Inter Milan Jaga Ketat Lamine Yamal
- Persib Juara Liga 1, Gustavo Franca Curhat