Gasak Konter HP, Dua Warga Kabupaten Bungo Ditangkap Polisi

Gasak Konter HP, Dua Warga Kabupaten Bungo Ditangkap Polisi
Pelaku kriminal yang tertangkap dan diborgol. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, MUARATEBO - Tim Opsnal Satreskrim Polres Tebo dan Polsek Rimbo Ilir meringkus dua pemuda asal Kabupaten Bungo berinisial WK, 22, dan A, 17, Rabu (20/2) pukul 19.30 WIB.

Keduanya diringkus polisi karena melakukan pencurian di konter handphone. Mereka ditangkap di rumahnya di Dusun Sepunggur, Desa Sungai Gedang, Kecamatan Batin Bebeko, Kabupaten Bungo.

Penangkapan ini dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Tebo, AKP Hendra Wijaya. Kata Dia, awalnya kedua tersangka tidak mengakui perbuatannya.

"Kita desak, akhirnya merekapun mengakui perbuatannya. Sempat juga melawan ketika akan kita tangkap," kata Kasat meyakini.

Dijelaskan Kasat barang bukti hasil pencurian ikut kita amankan antara lain, 1 unit handphone merek Oppo A7 warna gold, 7 unit handphone merek Oppo A3s, warna merah 2 unit dan warna hitam 5 unit, 1 unit handphone merek Bellphone warna putih.

"kita juga amankan 1 unit sepeda motor merek Yamaha Mio warna hitam tanpa nopol," sebut Kasat.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B - 04 / II / 2019 / Jambi / Res Tebo / Sek Rimbo Ilir , tertanggal 16 Februari 2019 kedua tersangka bakal dikenakan pasal 363 KUHPidana.

Diceritakan Kasat, pelaku beraksi pada 16 Februari 2019. Keduanya menggasak konter handphone yang berada di Pasar Blok C Desa Karang Dadi, Kecamatan Rimbo Ilir, Kabupaten Tebo. Setelah mendapatkan laporan, pihaknya langsung melakukan pencarian.

Tim Opsnal Satreskrim Polres Tebo dan Polsek Rimbo Ilir meringkus dua pemuda asal Kabupaten Bungo berinisial WK, 22, dan A, 17, Rabu (20/2) pukul 19.30 WIB.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News