Gateway Amnesti Pajak Berpeluang Bertambah

jpnn.com - JAKARTA-Proses penambahan jumlah perusahaan manajer investasi (MI) dan perusahaan efek (PE) sebagai pintu masuk (gateway) dana amnesti pajak masih dibahas Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kemenkeu butuh untuk berdiskusi lebih lanjut mengenai penambahan gateway tersebut.
”Kriteria baru telah kami ajukan pada Kemenkeu. Jadi, kami terus bicarakan secara intensif,” ungkap Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Nurhaida.
Kemenkeu masih melakukan pengkajian terhadap sejumlah kriteria baru usulan OJK. Bisa jadi, kriteria baru itu dikurangi atau ditambah.
Meski begitu, Nurhaida tidak mau membeber kriteria baru dimaksud. ”Tidak otomatis. Kreteria itu bisa berkurang juga bertambah,” imbuhnya.
Nurhaida melanjutkan, meski OJK mengusulkan untuk menambah jumlah gateway, tetapi kriteria harus dipenuhi perusahaan.
Dengan begitu, tidak sembarang perusahaan efek dan perusahaan MI dapat menjadi pintu masuk penampung dana amnesti pajak. ”Tentu saja tidak seluruh bisa menjadi gateway,” ucapnya.
Menyusul rencana penambahan gateway itu, OJK mematok jumlah maksimal perusahaan MI dan PE masing-masing berjumlah 30.
JAKARTA-Proses penambahan jumlah perusahaan manajer investasi (MI) dan perusahaan efek (PE) sebagai pintu masuk (gateway) dana amnesti pajak masih
- Yuk Cicil Emas di Pegadaian, Dapatkan Diskon Hingga Jutaan
- Mau Jualan Frozen Food Agar Siap Edar? Simak 6 Tip Penting dari Ninja Xpress
- Fujifilm Meluncurkan Kamera Analog Instax Mini 41, Intip Fitur dan Harganya
- BigBox AI Meningkatkan Loyalitas Pelanggan lewat Layanan Purna Jual
- Bank Aladin Syariah & PP Muhammadiyah Perkuat Sinergi Lewat Edukasi Digital
- Bea Cukai Tanjung Priok Fasilitasi Ekspor 10 Ton Galvanize ke Amerika Serikat