Gawat! Jutaan Ton Beras Subsidi Rusak di Tangan Mafia

Gawat! Jutaan Ton Beras Subsidi Rusak di Tangan Mafia
Gudang beras. Foto: JPG/Jawa Pos

''AS dan SU sedang diperiksa untuk keterlibatan lebih jauh,'' katanya.

Patut diduga, 800 ton beras itu juga dikelola dan dikuasai PT DSU. Menurut dia, dengan begitu, diketahui bahwa ada 1,2 juta ton yang telah dideteksi Bareskrim.

''Sisanya yang 300 ton beras subsidi ini posisinya lost atau hilang. Kami masih berusaha melacaknya. Tapi, kasus ini cukup rumit karena beras ini sudah menyebar ke mana-mana,'' tuturnya.

Masalah bertambah pelik begitu Bareskrim memeriksa PT DSU. Sebab, ternyata PT DSU tidak tercatat sebagai perusahaan yang bekerja sama dengan Bulog untuk mendistribusikan beras bersubsidi.

''Maka, pertanyaan besarnya, bagaimana PT DSU bisa mendapatkan beras subsidi sebanyak ini?'' ujarnya.

Karena itulah, Bareskrim mengendus adanya permainan oknum Bulog dalam kasus tersebut.

Sangat mungkin ada oknum Bulog yang menyalurkan beras bersubsidi tersebut ke tangan PT DSU yang sebenarnya tidak memiliki hak.

''Ya, karena itu, konstruksi hukumnya dari pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Kosumen yang dipuncaki dengan Undang-Undang Pemberantasan Korupsi. Bisa jadi ditambah dengan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang,'' tegasnya.

Beras bersubsidi itu sebenarnya akan digunakan untuk operasi pasar apabila harga naik drastis atau ada kekurangan pasokan.

''Kerugian negara akibat praktik seperti ini berlipat ganda. Uang negara hilang, masyarakat tidak bisa mengonsumsi beras dengan harga yang lebih murah,'' jelasnya.

Dalam praktiknya, pengoplosan beras itu menggunakan perbandingan 2:1. Dua bagian beras merek Palem Mas dan satu bagian beras bersubsidi.

Beras oplosan itu lantas dijual dengan merek Palem Mas.

Dengan praktik seperti itu, pengoplos bisa mendapat keuntungan ribuan rupiah per kilogram.

Apalagi bila semua kemasan Palem Mas diisi beras bersubsidi. Keuntungan mereka sekitar Rp 4 ribu per kg.

Sebab, harga beras bersubsidi Rp 7 ribu per kg, sedangkan beras Palem Mas Rp 11 ribu perk kg.

Dengan begitu, dapat dipastikan pengoplos beras tersebut mendapat keuntungan Rp 4 ribu per kilogram. Bila dijumlahkan dengan 400 ton beras yang dikuasai AL, keuntungan pengoplosan oleh AL bisa mencapai Rp 1,6 miliar.

JAKARTA –Kepolisian mengungkap 1,5 juta ton beras yang diselewengkan.   Tak pelak, kasus itu mengarah pada adanya korupsi dalam distribusi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News