Gawat, Kasus Pelecehan Seksual Terhadap Anak di Bawah Umur di Depok Meningkat

jpnn.com, DEPOK - Kepala Kejaksaan Negeri Depok Sri Kuncoro mengungkapkan kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur di Kota Depok meningkat.
Dia menyebutkan sepanjang tahun ini hingga November terdapat 43 kasus.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 31 kasus terjadi selama Januari hingga Oktober, sedangkan khusus bulan ini terdapat 12 kasus.
“Tidak seperti biasanya. Biasanya kan paling banyak kasus narkotika dan pencurian, tetapi beberapa bulan terakhir ini berkas yang masuk dengan kasus pelecehan seksual cukup banyak,” beber Kajari, Senin (29/11).
Kajari menyampaikan, dari 43 kasus sesuai jumlah Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang terbit, sebanyak 22 kasus berkasnya sudah dinyatakan lengkap.
"Trennya biasanya tidak semasif ini, tetapi kali ini agak banyak,” ungkapnya.
Menyikapi hal tersebut, Kejari Depok melalui bidang intelijen telah melakukan upaya penerangan dan penyuluhan hukum khususnya terkait dengan masalah perlindungan anak. (mcr19/jpnn)
Kajari Depok Sri Kuncoro mengungkapkan kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur mengalami peningkatan.
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Lutviatul Fauziah
- Komisi Kejaksaan Tegaskan Produk Jurnalistik Tidak Bisa Dijadikan Delik Hukum
- Polisi Gelar Pengamanan Humanis di May Day Pelabuhan Tanjung Priok
- Tingkatkan Pertahanan Siber, Kasum TNI Terima Kunjungan Kepala Staf Digital Intelijen Militer Singapura
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Hakim Heru Hanindyo Bantah Pertemuan Erintuah Damanik-Lisa Rachmat di Bandara Semarang
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar