Gawat! Kawasan Puncak Zona Merah Covid-19

Gawat! Kawasan Puncak Zona Merah Covid-19
Bupati Kabupaten Bogor Ade Yasin. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, BOGOR - Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor Jawa Barat menetapkan semua kecamatan di Kawasan Puncak masuk zona merah COVID-19.

"Kecamatan Ciawi, Megamendung, dan Cisarua, zona merah," kata Bupati Bogor Ade Yasin yang juga Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor, Jumat (25/12).

Menurutnya, di tiga kecamatan yang tergabung dalam Kawasan Puncak itu masing-masing terdapat pasien aktif positif COVID-19.

Paling banyak yaitu di Ciawi 28 orang, kemudian Megamendung dan Cisarua masing-masing sembilan orang.

Hingga Kamis (24/12) malam, 38 dari 40 kecamatan di Kabupaten Bogor berstatus zona merah, kemudian dua kecamatan lainnya zona oranye, dan nihil zona hijau.

Berdasarkan peta sebaran kasus COVID-19 Kabupaten Bogor, pasien aktif COVID-19 terbanyak ada di Kecamatan Cibinong, yakni 137 orang.

Kemudian kecamatan paling sedikit pasien aktif COVID-19 yaitu Jasinga, Sukaraja, Rumpin, Nanggung, Dramaga, Tenjolaya, dan Tanjungsari masing-masing satu orang.

Pada periode yang sama, kasus COVID-19 di Kabupaten Bogor sudah menembus angka 4.901 kasus, dengan rincian 4.133 kasus sembuh, 73 kasus meninggal dunia, dan 689 berstatus aktif.

Semua kecamatan di kawasan Puncak masuk zona merah COVID-19. Ada pasien aktif, paling banyak di Ciawi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News