Gawat! PHK Buruh di Indonesia Semakin Merajalela
jpnn.com - JAKARTA - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, pihaknya akhir-akhir ini mulai kebanjiran laporan mengenai pemutusan hubungan kerja dari sektor buruh elektronik dan otomotif.
"Substansi laporan para buruh ke KSPI sama, yakni telah terjadi gelombang PHK besar-besaran. Bedanya terletak pada cara perusahaan mem-PHK buruhnya," kata Said Iqbal di Jakarta, Kamis (27/8).
Iqbal menambahkan, PHK para buruh tersebut memiliki dasar yang sama. Yakni, karena lambatnya pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dia membeberkan, sebanyak 13 perusahaan level padat karya sudah merumahkan karyawannya hingga Rabu (26/8).
Di antaranya ialah perusahaan yang ada di Semarang, Demak, Purwakarta, Cikarang dan Bogor.
"Polanya, sebelum lebaran perusahaan memutus hubungan kerja karyawan kontrakan dengan cara tidak diperpanjang. Beda dengan kondisi normal, habis lebaran buruh kontrakan dipekerjakan kembali. Ini sudah dua bulan lebaran berlangsung, tapi belum dipanggil juga. Artinya sudah terjadi PHK permanen," tambah Iqbal.
Dia mengungkapkan, lapangan kerja sektor padat modal juga sudah menerapkan PHK. Terutama di sektor produksi sasis mobil dan sepeda motor.
"Laporan yang kami terima, mereka sebelum lebaran juga sudah melakukan upaya-upaya menghapus jam lembur, 5 hari kerja jadi 3 hari seminggu, bahkan sudah ada yang dirumahkan,” tegas Iqbal. (fas/jpnn)
JAKARTA - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, pihaknya akhir-akhir ini mulai kebanjiran laporan mengenai
- Selamat, 12 Alumnus Akpol Bhara Daksa Masuki Purnabakti Tanpa Cacat
- Seluruh Honorer di Database BKN Diusulkan jadi PPPK 2024, Semoga Mulus
- Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK Belum Tentu Juni, Piye to?
- 5 Berita Terpopuler: Ternyata Perincian Formasi Pendaftaran CPNS & PPPK Belum Beres, Ada 3 Kategori Ini
- YKMI: Kami Berharap Gerakan Dukung Kemerdekaan Palestina Menyebar ke Penjuru Indonesia
- 3 Kategori Orang Ini, Jangan Sampai Menjabat di Kabinet Prabowo-Gibran