Gayus Punya Saham Rp 4 M di Grup Bakrie
Selasa, 04 Oktober 2011 – 04:40 WIB
JAKARTA - Terdakwa kasus pencucian uang dan mafia pajak Gayus Halomoan Tambunan hanya tersenyum kecut saat saksi Arisandi Indro Dwisatyo membeberkan data mengejutkan. Dalam sidang di Pengadilan Tipikor kemarin (3/10), Ari mengungkapkan bahwa data diri yang digunakan Gayus saat membuka rekening tidak seusai dengan fakta. Saat itu, Gayus menyebut dirinya sebagai konsultan pajak, bukan pegawai negeri sipil di Ditjen Pajak.
Bukan hanya itu. Ari juga mengungkapkan bahwa Gayus telah menginvestasikan uangnya untuk membeli saham di perusahaan Bakrie Group senilai Rp 4 miliar. "Saham itu masih aktif. Hanya berstatus diblokir," ujar general manager PT E Trading Securities itu.
Baca Juga:
Menurut dia, Gayus membuka rekening di perusahaan sekuritas pada 20 Juni 2010 dengan dana awal Rp 500 juta. Saldo itu terus meningkat sampai mencapai Rp 7,8 miliar. Di antara jumlah tersebut, sebagian masuk ke saham milik Bakrie Group.
Ari sempat mencurigai adanya transaksi yang tidak wajar tersebut. Dia pun melaporkannya kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). "Kami melapor dan didukung pemberitaan yang melibatkan nasabah kami," tuturnya.
JAKARTA - Terdakwa kasus pencucian uang dan mafia pajak Gayus Halomoan Tambunan hanya tersenyum kecut saat saksi Arisandi Indro Dwisatyo membeberkan
BERITA TERKAIT
- Kantor Advokat Pieter Ell Siap Bantu KPU Hadapi PHPU Pileg 2024 di MK
- Gaung RPP Manajemen ASN Senyap, Pengangkatan PPPK 2024 dari Honorer Tidak Pasti?
- Lihat Langsung CCTV, Keluarga Brigadir RA Datangi TKP di Mampang
- Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakpus Tata Area Taman Jalur Hijau Jati Pinggir
- Peran Strategis BPKP, Kecepatan dan Ketepatan Mencegah Kebocoran demi Keberhasilan Pembangunan
- Bagaimana Sikap KPK soal Istri Rafael Alun yang Diduga Terima Aliran Uang Korupsi