Geber Motor, Ditikam di Depan Kekasih
Rabu, 20 September 2017 – 15:06 WIB
"Dari hasil visum korban, luka tusuk langsung mengenai jantung. Badiknya sendiri ternyata pemberian keluarga pelaku. Hal ini yang kemudian menjadi perhatian kami. Sebab, pelaku dan korban merupakan anak di bawah umur," ungkapnya.
Dia menambahkan, kasus itu diserahkan ke unit Perlindungan Perempuan Anak (PPA).
Jeffri mengaku hingga kini masih memikirkan jerat yang akan dikenakan kepada pelaku.
Untuk sementara, A dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (rdh/rsh/k18)
Penikaman yang dilakukan remaja berinisial A di depan Pasar Segar, Balikpapan Baru, Minggu (17/9) ternyata disebabkan saling geber sepeda motor.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Alhamdulillah, Pembangunan Fasilitas Asrama Haji Balikpapan Sudah Berjalan
- Bule Rusia Perusak Restoran di Bali Akhirnya Ditangkap, Tuh Orangnya
- Pengedar Narkoba Ini Ditangkap Petugas yang Menyamar Jadi Pegawai Ekspedisi
- Tonton: Balikpapan Berpotensi Seperti Jakarta Jika Pasangan AMIN Menang di Pilpres 2024
- Ganjar Punya Perhatian Terhadap Milenial, Anak Muda Balikpapan Dukung jadi Presiden
- Kunjungi Pasar Baru Balikpapan, Ganjar Beber 3 Strategi Stabilkan Harga Bahan Pokok