Gebukin Ketua Satgas AMPG, Tiga Anggota Dewan Jadi Tersangka

Gebukin Ketua Satgas AMPG, Tiga Anggota Dewan Jadi Tersangka
Ilustrasi. Foto: dok. JPNN

Disinggun apakah nantinya ketiga tersangka itu akan dilakukan penahanan, Eko belum bisa berspekulasi. “Jangan berandai-andai dulu. Kita tunggu saja, mereka nanti datang atau tidaknya jika dipanggil,” imbuhnya.

Ia menambahkan, pihaknya telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejati Lampung beberapa waktu lalu. “SPDP sudah kami kirim ke Kejati Lampung,” pungkasnya.(nca/ray/jpnn)


BANDARLAMPUNG - Penyidik Subdit I Direktorat Kriminal Umum Polda Lampung, akhirnya menetapkan tiga tersangka kasus pemukulan Ketua Satgas Angkatan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News