Gedung Cyber 1 Terbakar, Kemenkominfo: Proses Registrasi IMEI Terganggu 

Gedung Cyber 1 Terbakar, Kemenkominfo: Proses Registrasi IMEI Terganggu 
Proses pemadaman Gedung Cyber 1 di Jalan Kuningan Barat Raya, Mampang, Jakarta Selatan, yang terbakar, Kamis (2/12) siang. Foto: Humas Dinas Gulkarmat DKI Jakarta

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika menyatakan kebakaran yang terjadi di Gedung Cyber 1, Jakarta Selatan, Kamis (2/12), mengakibatkan pusat data atau server yang mengelola Central Equipment Identity Register (CEIR) shutdown. Oleh karena itu, proses identifikasi International Mobile Equipment Identity (IMEI) melalui CEIR mengalami gangguan. 

"Gangguan pada Pusat Data CEIR yang terjadi turut berdampak pada layanan IMEI," kata juru bicara Kominfo, Dedy Permadi, dalam pesan singkat kepada ANTARA, Jumat (3/12). 

Kejadian itu menyebabkan gangguan pada proses registrasi IMEI pada perangkat ponsel, komputer genggam dan tablet (HKT) yang merupakan bawaan penumpang dan barang kiriman, yang dilakukan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan.

Gangguan ini juga berdampak pada registrasi IMEI perangkat seluler milik tamu negara dan tokoh VIP dan VVIP, yang dilakukan melalui Kementerian Luar Negeri.

Registrasi nomor IMEI dari wisatawan asing melalui penyelenggara jaringan telekomunikasi bergerak seluler juga terdampak pusat data mati.

Kemenkominfo juga mengumumkan ada gangguan pada proses penggantian kartu SIM baru melalui penyelenggara jaringan telekomunikasi bergerak seluler.

Kejadian ini juga berdampak pada proses registrasi Tanda Pendaftaran Produksi (TPP) IMEI di Kementerian Perindustrian dan aktivasi perangkat seluler baru di gerai penjualan.

Dedy mengatakan seluruh proses yang disebutkan di atas belum bisa dilakukan seperti biasa sampai pemulihan pascakebakaran di Gedung Cyber 1.

Kebakaran Gedung Cyber 1 berdampak pada proses layanan IMEI. Begini penjelasan Kemenkominfo.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News