Gedung DPR Rumah Rakyat, Wajar Jadi RS Darurat COVID-19

Gedung DPR Rumah Rakyat, Wajar Jadi RS Darurat COVID-19
Pakat komunikasi politik Univeristas Eza Unggul Jamiluddin Ritonga. dok for jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat komunikasi politik dari Universitas Esa Unggul Jamiluddin Ritonga mengapresiasi usulan politikus Partai Demokrat Benny K Harman agar gedung MPR/DPR digunakan sebagai RS darurat untuk pasien COVID-19.

"Itu artinya Benny K Harman masih eling (bijaksana) bahwa mereka berasal dari rakyat. Mereka duduk di DPR karena dipilih rakyat," kata Jamiluddin kepada JPNN.com, Minggu (11/7).

Menurut Jamiluddin, fraksi partai berlambang mercy itu tampaknya menyadari betul bahwa gedung yang gagah dan nyaman itu bukan miliknya.

Pasalnya, gedung parlemen itu sejatinya milik rakyat.

"Bila rakyat dalam keadaaan darurat membutuhkan halaman dan gedung tersebut, maka seharusnya anggota DPR secara iklas dan terbuka memberikannya," ujar Jamiluddin.

Penulis buku "Perang Bush Memburu Osama" itu menyatakan, sudah seharusnya semua anggota DPR RI punya inisiatif dan berempati menawarkan halaman dan gedungnya untuk digunakan bila dibutuhkan rakyat.

"Tak selayaknya harus meminta-minta, karena hakikatnya halaman dan gedung itu milik rakyat yang sering disebut sebagai rumah rakyat," ucap Jamiluddin.

Oleh karena itu, kata dia bila ada anggota DPR RI yang tidak mengaminkan usulan pria kelahiran Flores, NTT tersebut mengindikasikan yang bersangkutan sudah lupa asal usulnya.

Jamiluddin Ritonga mengapresiasi usulan politikus Partai Demokrat Benny K Harman yang menjadikan halaman dan gedung MPR/DPR sebagai RS Darurat bila semua rumah sakit sudah penuh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News