Gedung KPHB Sumbar di Jakarta Belum Bisa Dimanfaatkan

Gedung KPHB Sumbar di Jakarta Belum Bisa Dimanfaatkan
Gedung KPHB Sumbar di Jakarta Belum Bisa Dimanfaatkan
"Diperlukan kreatifitas dan dedikasi yang tinggi dalam membangun hubungan dengan berbagai pihak karena KPHB ini jendela informasi Sumbar," tegasnya.

Untuk diketahui, dalam catatan JPNN, peletakan batu pertama pembangunan KPHB dilakukan oleh Gamawan Fauzi saat masih menjabat Gubernur Sumbar pada tanggal 14 Desember 2007.

Keluar sebagai pemenang tender pengejaan konsruksi PT Dharma Perdana dan PT Bangun Kharisma (JO) dengan nilai proyek sebesar Rp91.798.380.000, dengan Pengerjaan konstruksi, lanjutnya, sesuai dengan kontrak karya sekitar 330 hari.

Setelah lebih dari 4 tahun pengerjaan, yang dimulai Jumat 14 Desember 2007, kondisi terkini dari bangunan itu baru rapi sekitar 4 lantai. Sisanya masih semrawut dan berdebu. (fas/jpnn)

JAKARTA - Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Barat (Sumbar), Ali Asmar menegaskan pemanfaatan gedung baru tigabelas lantai Kantor Penghubung


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News