Gedung Sekolah Roboh di Palembang, Satu Pekerja Bangunan Tewas

Camat Sako Palembang Amirudin Sandy mengatakan dari pemeriksaan sementara pihak kecamatan dan Dinas PUPR Kota Palembang, diduga gedung sekolah tersebut tidak mengantongi IMB (izin mendirikan bangunan).
"Setelah dicek, bangunan berlantai 3 ini tidak mengantongi surat IMB," kata dia.
Amirudin menyerahkan seluruh proses penyelidikan kepada aparat kepolisian.
Berdasarkan informasi dari lokasi kejadian, gedung sekolah tersebut memang masih dalam pengerjaan tiga tahun belakangan yang nantinya akan difungsikan sebagai ruangan kelas bagi murid SD dan SMP.
Gedung berlantai tiga dengan konstruksi beton beratap rangka baja ringan tersebut roboh pada Jumat (1/7) sekitar pukul 17.30 WIB hingga nyaris rata dengan tanah.
Robohnya gedung tersebut mengundang perhatian warga karena lokasi berhimpitan dengan pemukiman setempat. Sampai saat ini pihak sekolah tersebut belum bisa dimintai keterangan.
Sementara, saksi Angga mengatakan, korban Agus baru sehari bekerja untuk memasangkan kusen pintu bangunan sekolah tersebut.
Saat kejadian, lanjutnya, korban Agus hendak mandi hingga secara tiba-tiba gedung roboh dan yang bersangkutan ditemukan tertimpa material bangunan dengan luka di kepala.
Seorang pekerja bangunan tewas akibat tertimpa material bangunan sekolah yang roboh di Jalan Sematan Borang, Palembang. Satu korban lain mengalami luka.
- Bandara SMB II Ingatkan Jemaah Calon Haji Tidak Membawa Benda Tajam
- 2 Napi Lapas Bukittinggi Tewas Setelah Pesta Miras, Mafirion: Ini Persoalan Serius!
- 2 Pemuda Suku Anak Dalam Dikeroyok Sekuriti Perusahaan, 1 Tewas
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Ketua Dekranasda Sumsel Feby Deru Matangkan Persiapan Swarna Songket Nusantara di Palembang
- Rumah yang Terbakar di Palembang Ternyata Pernah Ditempati Mantan Wakil Gubernur Sumsel