Gegara Adik Irwansyah Tak Kooperatif, Kuasa Hukum Pilih Mundur

Gegara Adik Irwansyah Tak Kooperatif, Kuasa Hukum Pilih Mundur
Kuasa hukum Irwansyah, Zakir Rasyidin di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (24/10). Foto: Firda Junita/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Irwansyah, Zakir Rasyidin ternyata pernah menjadi pengacara Hafiz Fatur.

Hafiz Fatur merupakan adik Irwansyah yang kini menjadi tersangka dugaan korupsi penyalahgunaan fasilitas satu bank BUMN.

"Memang perkara ini sudah cukup lama dari tahun 2018 yang lalu dan kami atau saya ditunjuk sebagai kuasa hukum Hafiz itu pada tahun 2019," ujar Zakir Rasyidin di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (24/10).

Saat itu, dia masih mendampingi Hafiz Fatur atas kasus tersebut.

Akan tetapi, Zakir melihat pesinetron 34 tahun itu tak kooperatif selama proses hukum berjalan.

"Cuma memang Hafiz tidak kooperatif ya, tidak mau ikut bekerja sama dalam proses pemeriksaan perkara itu," tutur dia.

Melihat sikap Hafiz Fatur yang tak kooperatif, Zakir akhirnya memilih untuk mundur sebagai kuasa hukumnya.

Adapun kini pihak Kejari Kabupaten Bogor telah mengumumkan soal adik Irwansyah yang berstatus dalam pencarian orang (DPO).

"Saya sudah mundur dari kasusnya dan Hafiz tidak kooperatif. Tidak mau membantu kejaksaan untuk membuka perkara ini secara terang benderang," ucap Zakir.

Kuasa hukum Irwansyah, Zakir Rasyidin ternyata pernah menjadi pengacara Hafiz Fatur.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News