Gegara Dendam Kesumat, RF Tega Mencekik dan Memerkosa Bocah, Leher Korban Digorok
jpnn.com, BANJAR - Polres Banjar bersama Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) mengungkap perkara penemuan tengkorak manusia di Dusun Cungkir, RT 02, Desa Kahelaan, Kecamatan Sungai Pinang pada Rabu (13/4) lalu.
Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Mochamad Rifa’i mengatakan tengkorak tersebut adalah PWU, seorang bocah yang berusia 10 tahun.
Rifa’i mengatakan pengungkapan ini berawal dari temuan tengkorak manusia yang masih terdapat rambut dan gigi geraham.
“Kejadian itu dilaporkan ke Polsek Belimbing via sambungan seluler. Kemudian dievakuasi oleh Tim Inafis Sat Reskrim Polres Banjar ke RSUD Ratu Zalecha Martapura,” kata Rifa’i sebagaimana dikutip dari situs Divisi Humas Polri, Minggu (17/4).
Dari hasil penyelidikan, diketahui korban merupakan warga Dusun Cungkir.
Bersamaan dengan diketahuinya identitas korban, petugas juga menangkap seorang tersangka berinisial RF (26).
“Pelaku merupakan petani yang juga beralamat di Dusun Cungkir, Desa Kahelaan,” kata kabid humas.
Pelaku pun sudah mengakui telah membunuh korban secara sadis di kediamannya.
Seorang petani berinisial RF tega membunuh bocah berusia 10 tahun dengan cara mencekik dan memperkosanya. Pelaku bahkan menggorok leher korban.
- Polda Kalsel Pastikan Tak Ada Kecelakaan Menonjol Selama Arus Mudik
- Mahasiswa Desak Polda Kalsel Bongkar Kasus Manipulasi Dokumen Perkapalan
- Begini Strategi Polda Kalsel Untuk Cegah Kelangkaan Pangan Jelang Lebaran
- 6 Tahanan Dianiaya Oknum Polisi, Kaki RRP Patah
- Polisi Sebut 3,3 Juta Orang Hadiri Haul Guru Sekumpul
- Selama 2023 Ada 382 Pengendara Tewas Dalam Kecelakaan Lalu Lintas di Kalsel