Gegara Duit Rp 11 Juta, Nyawa Tok Gaul Melayang

Gegara Duit Rp 11 Juta, Nyawa Tok Gaul Melayang
Kapolres Bangka AKBP Arus Sulistyono (tengah) memberikan keterangan pers kasus pembunuhan. Foto: Antara/Kasmono

jpnn.com, BANGKA - Polres Bangka, Polda Bangka Belitung mengamankan pelaku pembunuhan atas nama pelaku BS (26), warga Dusun Matabak, Kecamatan Pemali.

Pelaku nekat membunuh Tok Gaul (65) terjadi pada Rabu (6/5) di Desa Deniang, Kecamatan Riau Silip untuk menggasak harta korban.

"Pembunuhan terjadi karena pelaku ingin menguasai uang milik korban yang diketahui disimpan dalam tas korban sebanyak Rp11 juta," ujar Kapolres Bangka AKBP Arus Sulistyono, Jumat (8/5).

Pembunuhan ini terjadi pada Rabu (6/5). Korban yang tinggal sendirian di sebuah pondok dibunuh oleh pelaku dengan cara dipukul bagian kepala menggunakan kayu atau benda tumpul sepanjang lebih kurang 80 centimenter.

"Selama kurang 24 jam, pelaku berhasil diamankan oleh personel reskrim dan personel Polsek Riau Silip di tempat persembunyiannya," kata Kapolres.

Menurutnya, pelaku yang kenal dengan korban dan sebelumnya sempat minta rokok dengan korban, diancam dengan hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Selain pelaku yang diamankan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sejumlah uang milik korban, telepon genggam milik pelaku, dan sejumlah barang bukti lainnya.

Menurut keterangan BS, dirinya memukul korban beberapa kali di bagian kepala hingga cedera parah.

Pelaku inisial BS nekat membunuh untuk menggasak uang milik korbannya Rp 11 juta.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News