Gegara Hak Cipta Lagu, Tina Toon Cs Digugat Rp10,7 Miliar?
Muhammad Iqbal menjelaskan alasan Tina Toon turut digugat dalam perkara tersebut.
"Jadi, kami turut menggugat dari saudari Tina Toon karena dia ini yang membawakan lagunya kalau untuk label-label tersebut karena kami juga ada kontrak dengan label-label tersebut namun terdapat pengubahan dari nama pencipta. Jadi, kami turut menarik mereka," jelasnya.
"Jadi, kalau untuk Tina Toon sendiri kami tarik sebagai tergugat untuk melengkapi gugatan kami," imbuh Muhammad Iqbal.
Dia mengatakan kliennya merasa sangat dirugikan. Oleh karena itu, pihaknya akhirnya melayangkan gugatan perdata ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.
"Jadi, klien kami ini menuntut di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dengan nominal kurang lebih sekitar Rp750 juta kerugian material dan Rp10 miliar kerugian immateril," tutur Muhammad Iqbal.
Persidangan terkait perkara tersebut telah diadakan beberapa kali di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.
Sidang selanjutnya akan diadakan pada Selasa (31/8) dengan agenda replik dari pihak Engkan Herikan. (mcr7/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Tina Toon digugat Rp10 miliar terkait hak cipta lagu oleh seorang bernama Engkan Herikan ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.
Redaktur : Yessy
Reporter : Firda Junita
- Majelis Hakim Kembali Tolak PKPU Terhadap Waskita Karya
- Waskita Karya Kembali Hadapi Gugatan PKPU, Kuasa Hukum Optimistis
- Emas Antam
- Emas Ton
- Tidak Ada Toleransi Soal Kualitas di UT, Wako Madiun & Tina Toon Mengaku Pernah Mengulang
- Tina Toon Protes ke Pemprov DKI, Tak Ada Tanggung Jawab atas Aspirasi Rakyat