Gegara Masalah Ini, Proses Naturalisasi Sandy Walsh dan Jordi Amat Terhambat

jpnn.com, JAKARTA - Proses naturalisasi yang melibatkan Sandy Walsh dan Jordi Amat menemui sedikit ganjalan.
Bukan tidak mungkin kedua pemain di atas belum bisa membela Timnas Indonesia pada Kualifikasi Piala Asia 2023.
Exco PSSI Hasani Abdulgani menjelaskan, dokumen yang dibutuhkan Sandy Walsh dan Jordi Amat untuk menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) sejatinya sudah di tangan PSSI.
Kemenpora turut membantu PSSI menaturalisasi pemain tersebut, Namun, berdasarkan informasi terbaru, rupanya masih ada sejumlah dokumen yang belum dilengkapi oleh Jordi dan Sandy, termasuk juga di dalamnya atas nama Shayne Pattynama.
"Dari sekian dokumen persyaratan, ada satu dokumen, yaitu Surat Keterangan Perpindahan Warga Negara dari pemerintah Belanda dan Spanyol. Itu di luar jangkauan kami," tulis pernyataan Hasani.
"Surat tersebut bisa didapat dalam sebulan atau lebih dari pemerintah dua negara tersebut," imbuhnya,
Melihat pernyataan Hasani, tentunya ada kekhawatiran terkait durasi pengurusan surat itu. Sebab, ketiga pemain di atas sangat dibutuhkan Timnas Indonesia untuk Kualifikasi Piala Asia 2023, Juni mendatang.
"Jika surat keterangan itu bisa diajukan secara paralel, tidak harus menunggu dokumen tersebut maka target di bulan April bisa tercapai," imbuhnya.
Waduh, gegara masalah ini, proses naturalisasi Sandy Walsh dan Jordi Amat terhambat.
- Ganda Campuran Masih Kurang Memuaskan, PBSI Coba Formula Rinov/Gloria Lawan Denmark
- Barong Bola
- Gasak India di Laga Kedua Sudirman Cup 2025, Indonesia Tembus Perempat Final
- Pertandingan Sepakbola Duta Besar dan Jurnalis Perkuat Diplomasi Olahraga
- Liga Champions Asia: Cristiano Ronaldo cs Hajar Yokohama, Sandy Walsh Jadi Penonton
- Port FC Umumkan Asnawi Mangkualam Gabung ASEAN All Star