Gegara Masalah Sepele Pratu Asrul Dikeroyok, Dipukuli Secara Bergantian
Selasa, 10 November 2020 – 00:23 WIB

Polisi menunjukkan tersangka kasus penganiayaan terhadap seorang prajurit TNI di Polres Sumedang, Jawa Barat, Senin (9/11). Foto: ANTARA/HO-Polres Sumedang
"Sejumlah pelaku memukul wajah korban dengan tangan kosong secara bergantian yang menyebabkan korban mengalami luka memar di bagian wajah sebelah kanan, dan luka di bagian hidung," ungkapnya.
Atas peristiwa tersebut korban didampingi pihak Denpom Sumedang membuat laporan polisi di Polres Sumedang dan melakukan visum.
Para tersangka dijerat Pasal 170 ayat 1 KUH Pidana subsider Pasal 351 ayat 1 tentang Tindak Kekerasan di muka umum terhadap orang atau barang dan pidana penganiayaan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (antara/jpnn)
Pratu Muhammad Asrul, anggota kesehatan dari Satuan Yonif 301 Prabu Kian Santang Kodam III/Siliwangi.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Kasus Bocah Tewas Terbakar di Tangerang, Pacar Ibunya Menghilang
- Abu Rizal Dihajar, Videonya Viral
- Sadis, Seorang Istri di Inhu Aniaya Suami hingga Tewas, Motifnya tak Disangka
- Pria di Bandung Nyaris Tewas Gara-Gara Jadi Korban Pengeroyokan Salah Sasaran
- Warga Banten Tewas Dikeroyok 4 Orang, 2 Pelaku Oknum TNI
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah