Gegara Masalah Sepele Pratu Asrul Dikeroyok, Dipukuli Secara Bergantian

Gegara Masalah Sepele Pratu Asrul Dikeroyok, Dipukuli Secara Bergantian
Polisi menunjukkan tersangka kasus penganiayaan terhadap seorang prajurit TNI di Polres Sumedang, Jawa Barat, Senin (9/11). Foto: ANTARA/HO-Polres Sumedang

"Sejumlah pelaku memukul wajah korban dengan tangan kosong secara bergantian yang menyebabkan korban mengalami luka memar di bagian wajah sebelah kanan, dan luka di bagian hidung," ungkapnya.

Atas peristiwa tersebut korban didampingi pihak Denpom Sumedang membuat laporan polisi di Polres Sumedang dan melakukan visum.

Para tersangka dijerat Pasal 170 ayat 1 KUH Pidana subsider Pasal 351 ayat 1 tentang Tindak Kekerasan di muka umum terhadap orang atau barang dan pidana penganiayaan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (antara/jpnn)

Pratu Muhammad Asrul, anggota kesehatan dari Satuan Yonif 301 Prabu Kian Santang Kodam III/Siliwangi.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News