Gegara Masalah Sepele Pratu Asrul Dikeroyok, Dipukuli Secara Bergantian
Selasa, 10 November 2020 – 00:23 WIB
"Sejumlah pelaku memukul wajah korban dengan tangan kosong secara bergantian yang menyebabkan korban mengalami luka memar di bagian wajah sebelah kanan, dan luka di bagian hidung," ungkapnya.
Atas peristiwa tersebut korban didampingi pihak Denpom Sumedang membuat laporan polisi di Polres Sumedang dan melakukan visum.
Para tersangka dijerat Pasal 170 ayat 1 KUH Pidana subsider Pasal 351 ayat 1 tentang Tindak Kekerasan di muka umum terhadap orang atau barang dan pidana penganiayaan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (antara/jpnn)
Pratu Muhammad Asrul, anggota kesehatan dari Satuan Yonif 301 Prabu Kian Santang Kodam III/Siliwangi.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Wanita PSK di Kuta Dihabisi Teman Kencan, Mayat Dimasukkan Koper
- Kabar Terbaru dari Kapolres Metro Jakarta Utara Soal Kasus Kematian Taruna STIP Marunda
- Bripda Oktovianus Tewas Dianiaya, Ini 5 Pelakunya
- Polisi Tangkap 5 Pelaku Penganiayaan Bripda Oktovianus, Korban Tewas Secara Tragis
- Tahanan Polsek Tewas Dianiaya, Ini 5 Orang Tersangkanya
- Dimas Tewas di Sel Polsek Bukit Raya, 5 Orang Jadi Tersangka