Gegara Memelihara Elang Bondol, Pengusaha di Situbondo jadi Tersangka

Gegara Memelihara Elang Bondol, Pengusaha di Situbondo jadi Tersangka
Polres Situbondo. ANTARA/Novi Husdinariyanto

Terungkapnya pengusaha jagung memelihara burung elang bondol secara ilegal itu berawal dari informasi masyarakat.

Selanjutnya, petugas gabungan yang dipimpin Kasatreskrim Polres Situbondo AKP Dhedi Ardi Putra langsung melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi bersama petugas dari BKSDA Jember. (antara/jpnn)

Seorang pengusaha asal Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, berinisial RC ditetapkan polisi sebagai tersangka karena memelihara elang bondol.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News