Gegara Memelihara Elang Bondol, Pengusaha di Situbondo jadi Tersangka
Kamis, 02 Maret 2023 – 07:49 WIB
Terungkapnya pengusaha jagung memelihara burung elang bondol secara ilegal itu berawal dari informasi masyarakat.
Selanjutnya, petugas gabungan yang dipimpin Kasatreskrim Polres Situbondo AKP Dhedi Ardi Putra langsung melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi bersama petugas dari BKSDA Jember. (antara/jpnn)
Seorang pengusaha asal Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, berinisial RC ditetapkan polisi sebagai tersangka karena memelihara elang bondol.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- 2 Pria Merampas Mobil dan Menikam Sopir Taksi Online, Terancam Lama di Penjara
- KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru terkait Kasus Korupsi Amarta Karya
- Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Mampang, Ini Penjelasan Kombes Ade Rahmat
- Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu-Sabu Hasil Penindakan pada Awal Maret
- Chandrika Chika Cs Bakal Menjalani Rehabilitasi di Lido
- Kombes Misbahul: Penerimaan Anggota Polri di Aceh Dilaksanakan Secara Bersih dan Terbuka