Gegara Mencuri Hewan Kurban, 2 Lelaki Ini Berlebaran di Balik Jeruji Besi

Gegara Mencuri Hewan Kurban, 2 Lelaki Ini Berlebaran di Balik Jeruji Besi
Tangkapan layar saat petugas Reskrim Polsek Panakukang menangkap A (baju hijau) dan E (baju hitam pojok kanan) pelaku pencurian ternak untuk kurban di Jalan Daeng Sirua Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (9/7) dini hari. ANTARA/Darwin Fatir.

Dari hasil rekaman CCTV, petugas langsung melakukan penyelidikan termasuk menelusuri nomor polisi kendaraan digunakan pelaku.

Selain itu, kedua pelaku ini telah diketahui dari ciri-cirinya dan merupakan residivis pelaku pencurian.

"Mereka ditangkap anggota di tempat persembunyiannya, Jalan Abdullah Daeng Sirua pada Sabtu dini hari. Petugas juga menyita sepeda motor pinjaman dari bengkel rekannya yang digunakan saat beraksi,” beber Bobi.

Rencananya, kambing tersebut akan disembelih pada Lebaran Haji tahun ini sebagai hewan kurban oleh pemiliknya namun dicuri pelaku.

Kini, kedua pelaku sudah ditahan di balik jeruji besi dan dijerat Pasal 363 Ayat (1) juncto Pasal 101 KUHP tentang Pencurian Hewan Ternak, dengan ancaman tujuh tahun penjara. (antara/jpnn)


Polisi menangkap dua pelaku pencurian hewan kurban berinisial E dan A. Keduanya pun terpaksa berlebaran di balik jeruji besi.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News