Gegara NPHD Belum Tuntas, Kemenko Polhukam Panggil Penyelenggara Pemilu di Rejang Lebong
Selasa, 04 Februari 2020 – 02:43 WIB
jpnn.com, BENGKULU - Komisi Pemilihan Umum Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu menyebutkan penyelenggara Pemilu di daerah itu dipanggil Kementerian Polhukam lantaran naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) yang belum selesai.
“KPU Rejang Lebong menerima undangan dari Kemenkopolhukam yang isi undangan terkait rapat koordinasi untuk penyelesaian NPHD Pilkada Serentak 2020," ujar dia seperti dilansir Antara.
Pemanggilan penyelenggara Pemilu, DPRD, bupati dan OPD terkait lainnya itu kata dia, tertanggal 30 Januari 2020. Pemanggilan oleh Kemenkopolhukam ini dilakukan terhadap 13 daerah di Tanah Air yang masih bermasalah dengan NPHD.
Pertemuan itu sendiri akan dilakukan oleh pihak Kemenkopolhukam pada Jumat (7/2) nanti, di mana undangan rakor itu selain ditujukan ke KPU, Bawaslu, Sekda Kabupaten Rejang Lebong, ketua DPRD, ketua badan anggaran (Banggar) di DPRD serta kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD).
Sejauh ini pihaknya belum mengetahui secara persis apa yang akan dibahas dalam rakor itu nantinya, namun kemungkinan besar terkait penegasan nomenklatur perubahan di NPHD karena sebelumnya KPU Rejang Lebong telah mengajukan penambahan anggaran.
Baca Juga:
Sedangkan untuk Bawaslu Rejang Lebong di dalam NPHD yang sebelumnya ditengahi oleh Kemendagri disetujui sebesar Rp9,5 miliar, kemudian dalam pengesahan APBD Rejang Lebong 2020 hanya dikabulkan Rp5,5 miliar.(Antar/jpnn)
KPU Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu menyebutkan penyelenggara Pemilu di daerah itu dipanggil Kementerian Polhukam lantaran naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) belum selesai.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- BP2MI-Kemenkopolhukam Sepakat 'Gebuk' Sindikat TPPO
- Ratusan Penyelenggara Pemilu Gelar Aksi Damai di Kota Pekanbaru
- Risang Bima
- Proses Pemilu Belum Usai, Masyarakat Diharapkan Jaga Kerukunan dan Kedamaian
- Jelang Pemungutan Suara, Wakil Ketua MPR Ingatkan Netralitas Penyelenggara Pemilu
- PP Muhammadiyah Sampaikan Seruan, Singgung soal Dugaan Kecurangan