Gegara Seks Bebas, Dosen UI Laporkan Politikus PKS ke Bareskrim

Gegara Seks Bebas, Dosen UI Laporkan Politikus PKS ke Bareskrim
Bareskrim Polri. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Civitas Akademika Universitas Indonesia (UI) mendatangi Bareskrim Polri pada Senin (21/9). Mereka datang untuk memolisikan politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Al Muzzammil Yusuf karena telah menuding UI mengajarkan seks bebas ke mahasiswa baru.

Dosen Ilmu Politik FISIP UI Reni Suwarso memastikan, apa yang sudah disebutkan Al Muzzammil adalah bentuk fitnah. Dia juga menjamin UI tidak pernah mengajarkan seks bebas ke mahasiswa baru.

“Tidak ada satu pun kalimat atau penjelasan materi yang terkait bahwa UI itu mengajarkan seks bebas. Sama sekali tidak,” ujar dia di Bareskrim Polri, Senin (21/9).

Dalam pelaporan itu, Reni mengklaim pihaknya membawa bukti lengkap bahwa UI tidak pernah mengajarkan seks bebas. Bukti itu berupa materi pembelajaran yang diberikan UI kepada mahasiswa baru.

Ketika ditanya, apakah sudah menjalin komunikasi dengan pihak Al Muzzammil, Reni mengaku tidak ada. Menurut dia, harusnya Al Muzzammil menghubungi UI untuk meminta maaf. “Harusnya dia dong yang mengontak kami untuk minta maaf,” tegas dia.

Dalam pelaporan itu, Reni menyebut Al Muzzammil melanggar Pasal 27 ayat 3 dan Pasal 45 ayat 3 tentang ITE. Kemudian juga Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.

Dia juga memastikan laporan itu sedang diproses oleh penyidik, namun pihaknya belum bisa menunjukan nomor registrasi laporan diterima penyidik. “Nanti (nomor laporan polisi),” imbuh dia.

Sebelumnya, dalam video Al Muzzammil di akun instagramnya @almuzzammil.yusuf, anggota DPR fraksi PKS tersebut menyesalkan adanya materi ajar dari Universitas Indonesia untuk mahasiswa baru. Dia menyebut materi tersebut membawa budaya barat berupa seks bebas. (cuy/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Gegara ucapan seks bebas politikus PKS dilaporkan ke Bareskrim oleh civitas akademika Universitas Indonesia


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News