Gegara Tak Hafal Pancasila, Ketua DPRD Lumajang Mundur

Gegara Tak Hafal Pancasila, Ketua DPRD Lumajang Mundur
Tangkapan layar-Ketua DPRD Lumajang Anang Ahmad Syaifuddin menyatakan mundur dari jabatannya saat rapat paripurna di DPRD Lumajang, Senin (12/9/2022). (ANTARA/HO-Pemkab Lumajang)

"Untuk itu, saya meminta maaf tidak terhingga kepada masyarakat Lumajang, anggota dewan, Pemkab Lumajang, dan seluruh elemen masyarakat. Kegaduhan itu untuk segera diakhiri, dan kepada teman-teman mahasiswa, tetaplah menjadi alarm bagi Indonesia dan pengingat kita semua," ungkapnya.

Diwawancarai sejumlah wartawan seusai rapat paripurna, Anang mengatakan bahwa pengunduran diri itu dia lakukan sebagai bentuk kecintaannya terhadap Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Pancasila, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan UUD Negara RI 1945.

"Pengunduran diri saya sebagai ketua DPRD Lumajang tidak ada intervensi dari siapa pun dan itu bentuk kecintaan saya kepada Pancasila, dari pikiran dan hati saya. Mungkin tidak salah orang tidak hafal Pancasila, tetapi itu tidak pantas dilakukan oleh ketua DPRD Lumajang," kata Anang Ahmad Syaifuddin. 

Sebelumnya, beredar sebuah video di media sosial yang menunjukkan Ketua DPRD Lumajang Anang Ahmad Syaifudin tidak hafal membaca Pancasila pada sebuah forum perhimpunan mahasiswa. (antara/jpnn)

Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Anang Ahmad Syaifuddin menyatakan mundur dari jabatan gegara tidak hafal Pancasila.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News