Gegara Tak Mutakhirkan Data Kemiskinan, 92 Pemda Siap-Siap Kena Sanksi
Rabu, 12 Agustus 2020 – 23:11 WIB
“Waktu ditelisik ternyata data tersebut belum di-up-date sejak 2015 oleh pemerintah daerah. Tidak semua pemerintah daerah melakukan pemutakhiran data. Padahal, penyaluran data di masa pandemi ini membutuhkan data yang lebih baru,” kata Sri Mulyani.(ikl/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Sebanyak 92 pemerintah kabupaten/kota terancam sanksi Kementerian Keuangan karena tidak pernah melakukan pemutakhiran data kemiskinan sejak 2015.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Mensos Risma Dorong Penyandang Disabilitas Belajar Wirausaha, Keren
- Mengharukan, Mensos Risma Berikan Motivasi Ibu dari Anak-anak Pengidap Gangguan Hati
- Kemensos Salurkan Bantuan Untuk Korban Bencana Alam di Barito Utara
- Kemensos Langsung Ganti Bantuan Kedaluwarsa untuk Korban Banjir di Ciputat
- Mensos Risma Tegaskan Kemensos Tak Lagi Salurkan Bansos Sembako Berupa Barang Sejak 2021
- Cerita Mensos Risma Soal Doni Manardo, Layak Jadi Pahlawan Nasional