Gegara Video Influencer, Stan Es Krim di Surabaya Barat Disegel Satpol PP
Senin, 07 April 2025 – 01:13 WIB

Satpol PP Surabaya segel stand eskrim di salah satu mal wilayah barat karena diduga mengandung alkohol. Foto: Diskominfo Surabaya
Lebih lanjut, dia mengatakan Satpol PP Surabaya juga telah memanggil pemilik stan untuk dimintai keterangan terkait dugaan penjualan es krim dengan kandungan alkohol hingga 40 persen tersebut.
Selain mengamankan barang bukti, petugas Satpol PP juga memasang stiker penyegelan dan garis pembatas (Pol PP Line) di sekitar stan es krim tersebut.
“Kami pasang stiker segel dan Pol PP Line pada stan tersebut. Tindakan ini kami lakukan karena pemilik diduga melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perdagangan dan Perindustrian," pungkasnya. (mcr23/jpnn)
Satpol PP Surabaya segel stand eskrim di salah satu mal wilayah barat karena diduga mengandung alkohol
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Ardini Pramitha
BERITA TERKAIT
- 2 Tempat Usaha Hiburan Tanpa Izin di Sudirman Disegel, Lihat
- 2 Napi Lapas Bukittinggi Tewas Setelah Pesta Miras, Mafirion: Ini Persoalan Serius!
- Berantas Rokok Ilegal, Bea Cukai Yogyakarta Gandeng Satpol PP Kulon Progo
- Tegas, Bea Cukai Sidoarjo dan Satpol PP Mojokerto Sita 10 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Abu Rizal Dihajar, Videonya Viral
- Bea Cukai Sita 12 Ribu Batang Rokok Ilegal Lewat Operasi Bersama di Cilacap