Geger 'OVO Investasi Reksana' Dilarang OJK, PT Visionet Internasional Merespons
Karaniya Dharmasaputra berharap pihak berwajib dapat segera menindak para pelaku, sehingga masyarakat terhindar dari penipuan.
"Kami juga berterima kasih atas klarifikasi dan penegasan dari SWI kepada media bahwa ‘OVO Investasi Reksadana’ tersebut tidak ada sangkut pautnya dengan OVO; untuk menghindari kebingungan di masyarakat.”
Ketua SWI Tongam L. Tobing meminta masyarakat memastikan pihak yang menawarkan kerja sama sebelum berinvestasi.
"Salah satunya, memiliki perizinan dari otoritas yang berwenang sesuai dengan kegiatan usaha yang dijalankan. Selain itu, juga agar dipastikan pihak yang menawarkan produk investasi, memiliki izin dalam menawarkan produk investasi atau tercatat sebagai mitra pemasar," beber Tongam. (mcr10/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Presiden Direktur OVO menyatakan Karaniya Dharmasaputra menyatakan pihaknya sebagai penerbit uang elektronik yang memiliki izin resmi dari BI
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
- Catatan Ketua MPR: Gotong Royong & Menghidupkan Kewajiban Saling Kontrol dan Seimbang
- KB Bank & Daimler Commercial Vehicles Indonesia Teken Kerja Sama Dealer Financing
- Perhatikan Penyandang Disabilitas, PNM Gelar Pelatihan Kewirausahaan
- MenKopUKM Ajak 15 Startup ke Singapura untuk Bersiap Go Global
- Utang Indonesia Turun di Awal 2024, Ini Penyebabnya
- Kemenkop UKM Kolaborasi Bareng LKPP dan Hippindo Gelar Pameran Inabuyer B2B2G 2024