Geger Pesta Sajikan Tari Erotis di Rembang, Polisi Langsung Bergerak, Ini Hasilnya

Geger Pesta Sajikan Tari Erotis di Rembang, Polisi Langsung Bergerak, Ini Hasilnya
Ilustrasi polisi. Ilustrasi Foto : Ricardo/JPNN.com

“Masalah konstruksi hukumnya, pasal apa yang akan dikenakan kami masih belum bisa menentukan. Di antara orang-orang yang diperiksa, ada DJ (disc jockey),” bebernya.

“Nanti kami dalami, karena dancernya baru satu yang diperiksa. Ada tiga dancer, dancer orang luar Rembang,” tambahnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Rembang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kabupaten Rembang telah memberikan sanksi kepada pihak penyelenggara dan pihak hotel.

Terhadap penyelenggara telah dikenai sanksi denda senilai Rp 1 juta.

Baca Juga: Bripka Aries Pamuji Dipecat, Kariernya sebagai Polisi Tamat, Pernyataan AKBP Hery Tegas

Sementara terhadap pihak hotel, Pemkab telah menutup seluruh aktivitas perhotelan, meski bersifat sementara. (mar4/jpnn)

Polres Rembang masih terus mendalami kasus pesta yang menyuguhkan tari erotis di Hotel Gajah Mada, Rembang, Jawa Tengah.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News