Gelagatnya Mencurigakan, 2 Orang Ini Ternyata Bawa Barang Terlarang dari PNG, Tuh Lihat

jpnn.com, JAYAPURA - Sinergi Bea Cukai Jayapura bersama Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-PNG Yonif 132/Bima Sakti membuahkan hasil.
Melalui patroli bersama yang dilaksanakan menjelang libur Natal dan Tahun Baru, tim gabungan dari Bea Cukai Jayapura dan Satgas Pamtas berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis ganja dari Papua New Guinea (PNG).
Kepala Kantor Bea Cukai Jayapura Edy Susanto mengungkapkan kronologi terungkapnya kasus penyelundupan ganja dari PNG tersebut.
Berawal saat tim gabungan melaksanakan pengawasan dan patroli bersama di Jalan Poros Perbatasan Pos Kipur A, Muara Tami, Kota Jayapura, Papua.
"Pada saat melakukan sweeping, dari kejauhan tim gabungan melihat dua orang yang mengendarai motor dengan gelagat mencurigakan,” beber Edy Susanto melalui keterangan yang diterima, Selasa (13/12).
Melihat gelagatnya yang mencurigakan, tim gabungan langsung mengamankan kedua orang tersebut untuk dilakukan pemeriksaan.
Dari hasil pemeriksaan diketahui terdapat 24 bungkus barang yang diduga ganja dan disembunyikan pada badan pelaku untuk mengelabui petugas.
Berdasarkan keterangan pelaku, barang haram dari PNG itu akan dijual ke Kota Jayapura.
Sinergi Bea Cukai Jayapura bersama Satgas Pamtas RI-PNG berhasil menggagalkan penyelundupan barang terlarang dari PNG yang dilakukan 2 orang ini, tuh lihat
- Operasi Gempur Rokok Ilegal 2023 Memasuki Tahap Kedua, 2 Upaya Ini Tetap Diterapkan
- Kanwil Bea Cukai Jakarta Terbitkan Izin Fasilitas Kepabeanan yang Beri Sugudang Manfaat
- Penyidik Bea Cukai Melimpahkan 4 Tersangka Pengiriman Rokok Ilegal ke Kejari Semarang
- Sinergi Aparat Penegak Hukum Gagalkan 15,3 Kg Sabu-Sabu Asal Malaysia Masuk Sulawesi
- Bea Cukai Kudus Gagalkan 3 Upaya Distribusi Rokok Ilegal, Sebegini Jumlahnya
- Begini Cara Bea Cukai Tingkatkan Pemahaman Masyarakat Terhadap Pelayanan Kepabeanan