Gelagatnya Mencurigakan, 2 Orang Ini Ternyata Bawa Barang Terlarang dari PNG, Tuh Lihat

jpnn.com, JAYAPURA - Sinergi Bea Cukai Jayapura bersama Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-PNG Yonif 132/Bima Sakti membuahkan hasil.
Melalui patroli bersama yang dilaksanakan menjelang libur Natal dan Tahun Baru, tim gabungan dari Bea Cukai Jayapura dan Satgas Pamtas berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis ganja dari Papua New Guinea (PNG).
Kepala Kantor Bea Cukai Jayapura Edy Susanto mengungkapkan kronologi terungkapnya kasus penyelundupan ganja dari PNG tersebut.
Berawal saat tim gabungan melaksanakan pengawasan dan patroli bersama di Jalan Poros Perbatasan Pos Kipur A, Muara Tami, Kota Jayapura, Papua.
"Pada saat melakukan sweeping, dari kejauhan tim gabungan melihat dua orang yang mengendarai motor dengan gelagat mencurigakan,” beber Edy Susanto melalui keterangan yang diterima, Selasa (13/12).
Melihat gelagatnya yang mencurigakan, tim gabungan langsung mengamankan kedua orang tersebut untuk dilakukan pemeriksaan.
Dari hasil pemeriksaan diketahui terdapat 24 bungkus barang yang diduga ganja dan disembunyikan pada badan pelaku untuk mengelabui petugas.
Berdasarkan keterangan pelaku, barang haram dari PNG itu akan dijual ke Kota Jayapura.
Sinergi Bea Cukai Jayapura bersama Satgas Pamtas RI-PNG berhasil menggagalkan penyelundupan barang terlarang dari PNG yang dilakukan 2 orang ini, tuh lihat
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Suplemen Ternak Pangkalan Bun Tembus Pasar Belanda, Bea Cukai Sampaikan Komitmen Ini
- Dipimpin Irjen I Wayan Sugiri, BNN dan Bea Cukai Musnahkan Ladang Ganja 3 Hektare di Aceh
- Bea Cukai Dukung UMKM di Bekasi dan Makassar Tembus Pasar Ekspor Lewat Kegiatan Ini
- Jurus Bea Cukai Parepare Dorong Laju Ekspor dan Pertumbuhan Ekonomi di Daerah